Tanggapan Lippo Mall Terkait Penyegelan Pintu Parkir PS Mall, Tunggakan Pengelola Lama
Lippo Mall selaku pengelola Palembang Square memberikan tanggapan terkait disegelnya pintu parkir PS Mall.
TRIBUNSUMSE.COM, PALEMBANG - Lippo Mall selaku pengelola Palembang Square memberikan tanggapan terkait disegelnya pintu parkir PS Mall.
Sebelumnya Tribunsumsel.com memberitakan dengan judul, “Pintu Parkir PS Mall Palembang Disegel, PT Sky Parkir Langsung Bayar Tunggakan Pajak “
Saat itu diberitakan Tim Gabungan dari Pemerintah Kota Palembang menyegel pintu parkir mal tersebut karena pengelola parkir yakni PT Sky Parking menunggak pembayaran setoran pajak sebesar Rp 1,25 miliar.
• Pintu Parkir PS Mall Palembang Disegel, PT Sky Parking Langsung Bayar Tunggakan Pajak
Lippo Mall lewat suratnya yang diterima redaksi Tribunsumsel.com menerangkan tiga hal.
Pertama, “permasalahan pajak yang saat ini dilakukan adalah pemeriksaan atas perusahaan pengelola parkir sebelum Sky Parking menjadi pengelola parkir di area Palembang Square.”
Kedua, “sesuai dengan ketetapan pajak yang dikeluarkan Pemkot. Pihak Palembang Square telah beritikad baik dengan melakukan pembayaran terlebih dahulu dan secara bersamaan melakukan klarifikasi untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan ini dengan pengelola parkir sebelumnya.”
• Pemkot Palembang Segel Satu Pintu Parkir PS Mall, Pengunjung Bisa Masuk Melalui 3 Pintu Lainnya
Ketiga, “Palembang Square dan juga Sky Parkir selalu melakukan pembayaran pajak sesuai aturan dan pihak kami juga tetap berupaya untuk meminta pertanggungjawaban pengelola parkir saat itu.”
Demikian realease tanggapan yang dikeluarkan Lippo Mall yang dikirim oleh Nidia N. Ichsan selaku Corporate Public Relation Manager.