Berita Selebriti

Mendekam Dalam Penjara Karena Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Disebut Belum Dikunjungi Keluarga

Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Polres Metro Jakarta Baratakibat kepemilikan narkoba di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

kolase/instagram/Tri Susanto Kompas.com
Steve Emmanuel Terjerat Narkoba 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Polres Metro Jakarta Baratakibat kepemilikan narkoba di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Akibat narkoba, Steve Emmanuel kini harus mendekam di penjara.

Ngeri ! Awalnya Iseng Mengikuti , Pria Ini Kaget Temukan Sarang Berisikan Puluhan Ular Berbisa

Heboh Video Wanita Ribut dengan Penumpang Lain di Pesawat Hingga Pukul Pilot

Steve Emmanuel Terjerat Kasus Narkoba
Steve Emmanuel Terjerat Kasus Narkoba (Kolase Lambe Turah)

Kini, Steve Emmanuel sedang dalam masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut informasi dari salah seorang polisi yang bertugas menjaga tahanan, Steve Emmanuel belum dijenguk oleh keluarganya.

"Belum ada ya," ujarnya saat berbincang dengan Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (29/12/2018).
Meski begitu, ia mengatakan ada beberapa teman dari Steve Emmanuel yang sudah datang menjenguk.

"Ada kemarin temennya sepertinya," ujarnya lagi.

Steve Emmanuel Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 10 Tahun Lalu, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Steve Emmanuel juga disebut masih menyendiri dan tak berbaur dengan para tahanan lainnya.

"Masih suka menyendiri, biasa itu kalau baru," tutupnya.

======================================

Terjerat narkoba, ternyata Steve Emmanuel sudah memakai barang haram tersebut sejak 10 tahun yang lalu.

Hal tersebut juga disampaikan secara langsung oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Argo Yuwono.

 Jelang Floyd Mayweather vs Tenshin Nasukawa 31 Desember 2018, Tak Mau Bernasib Seperti Conor

 Ririn Gadis Desa 23 Tahun asal Talang Jawa Beranikan Diri Jadi Caleg, Ingin Bangun Pesisir Timur OKI

Steve Emmanuel dihadirkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis kokain di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018)
Steve Emmanuel dihadirkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis kokain di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) (Tri Susanto/Kompas.com)

"Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, konsumsi sejak 2008, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," kata Argo di Polres Metro Jakarta Barat, masih dikutip dari Tribunnews.

Akibat hal ini, Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

 Lirik Lagu Masih Ada Dian Pramana Putra dan Video, Lagu Ungkapan Kerinduan pada Orang Tersayang

Steve ditangkap pada hari Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved