Jebakan Prostitusi Online: Dari Wechat Lalu ke Hotel, Suami datang Menggrebek

Polsek Lubuklinggau Barat Kota Lubuklinggau membongkar jaringan prostitusi online. Dalam kasus tersebut empat pelaku diamankan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
EKO HEPRONIS/TRIBUNSUMSEL.COM
Para tersangka saat dihadirkan di Konferensi Pers, Kamis (20/12/2018). 

"Selanjutnya kembali dikembangkan berhasil menangkap Tomi di Kelurahan Lubuklinggau Ilir, kemudian para pelaku di bawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Hasil keterangan para pelaku, mereka mengakui perbuatanya sesuai dengan peran masing-masing.

"Uang hasil pemerasan sebesar Rp 5 juta tersebut di belikan Mega perhiasan dua buah Cincin dan satu pasang anting emas," terangnya.

Dari tangan mereka juga diamankan barang bukti (BB) dua buah cincin emas seberat 3 gram, sepasang anting-anting emas seberat 1 gram, satu buah HP jenis Mito warna hitam.

Kemudian satu unit spm honda supra X 125, satu unit spm Honda Beat, satu seperangkat alat bong ditemukan di rumah Mega.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved