Berita Muba

Solihin Warga Keluang Muba Akhiri Nyawa Anaknya yang Sedang Tidur Pulas

Suasana yang hening pada saat itu langsung pecah ketika Juningsih melihat anaknya meninggal dunia di tangan ayahnya sendiri.

Sripo/ Fajeri
Pelaku pembunuhan anak kandung Solihin ketika diamankan di Mapolsek Keluang, Senin (10/12/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU—Solihin (40 tahun) Warga Dusun III Blok A RT 1/1 Desa karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba ditangkap polisi.

Solihin menghabisi nyawa anaknya NF (3 tahun), Senin (10/12/18) sekitar pukul 03.00 WIB di rumahnya.

Saat itu anggota keluarga lainnya sedang salat tahajud dan makan sahur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, istrinya sedang salat di kamar. Sedangkan Siti Aminah orang tua dari pelaku sedang makan sahur di dapur.

Suasana yang hening pada saat itu langsung ramai ketika Juningsih melihat anaknya meninggal dunia di tangan ayahnya sendiri.

Siti Aminah dibantu Juningsih langsung berusaha merebut parang tersebut dari tangan Solihin.

Selanjutnya parang tersebut berhasil direbut istri pelaku.

Reaksi Beto Goncalves Dihadapan Suporter Usai Sriwijaya FC Degradasi, Hingga Cerita Tentang Wasit

Sebelum Irish Bella, Ternyata Artis Ini yang Lebih Dulu Perankan Tokoh Suci, Dikenal Ratu FTV

Juningsih langsung memerintahkan anaknya yang lain yakni EM keluar rumah menuju rumah Khaeroni, kakeknya yang tidak jauh dari sana.

Khaeroni yang merupakan orang tua Solihin terkejut saat melihat kejadian tersebut.

Istri pelaku pingsan, sedangkan nenek korban di ruang tengah dekat korban.

Sedangkan korban dengan posisi terlentang dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Khaeroni langsung mengamankan Solihin bersama warga sekitar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, melalui Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka SH, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.

“Solihin melakukan aksinya dengan menggunakan parang dan menggorok leher NF,"

"Pelaku menutupi muka NF sebelum melancarkan aksinya. Usai melakukan aksinya ia langsung menuju ruang tengah sambil membawa parang yang dipenuhi darah,”kata Sapte, Senin (10/12/18).

Selain di Smartphone, PUBG Sekarang Bisa Dinikmati Juga di PlayStation 4, ini Harga Jualnya

Suskariah Histeris Minta Tolong, Kebakaran di Muaraenim

Pasca kejadian tersebut, polisi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan.

Polisi juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diperlukan.

“Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Sebab, tiga bulan yang lalu, pelaku sempat terjatuh dari sarang burung walet yang menyebabkan kepalanya terbentur."

"Menurutnya sebelum melakukan perbuatan keji itu, ia seperti mendapatkan bisikan,”ungkapnya.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan bersama Urkes & Sat Narkoba pengambilan Tes Urine terhadap pelaku dan hasil Negatif mengkonsumsi Narkoba.

“Semuanya saat ini masih kita dalami untuk mengetahui motif sebenarnya. Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHPidana karena telah dengan paksa merampas dan merenggut nyawa seseorang,” jelasnya. (SP/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved