Berita Lubuklinggau

Angota Polsek Lubuklinggau Utara Tembak 2 Begal Sadis yang Beraksi di Belalau Minggu Dini Hari Tadi

Dua begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya tak berkutik usai ditembak anggota Reskrim Mapolsek Lubuklinggau Utara

Penulis: Eko Hepronis |
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Kedua tersangka begal saat dirilis Polsek Lubuklinggau Utara, Minggu (9/12/2018) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Dua begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya tak berkutik usai ditembak anggota Reskrim Mapolsek Lubuklinggau Utara.

Keduanya begal itu Anton Kennedy berusia 32 tahun dan Yanzan berusia 34 tahun.

Keduanya merupakan warga Jalan A Yani Kelurahan Belalau 2, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik mengatakan, dua pelaku tersebut ditangkap atas laporan korbanya Riobani berusia 18 tahun, dan Yudi Aftiansyah, berusia 20 tahun.

"Keduanya tinggal di Jalan Nangka Lintas RT 01 Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II," kata Harison pada awak media, Minggu (9/12/2018) siang.

Keluarga Peserta Tes SKB CPNS Ikut Cemas dan Rela Berdesakan Lihat Nilai Hasil Tes di Layar

Ini 9 Tempat Wisata Pilihan di OKU, Cocok untuk Libur Akhir Tahun 2018 dan Libur Awal Tahun 2019

Dalam laporannya disebutkan, Minggu (9/12) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB, Rio dan Yudi pulang dari rumah temanya di Belalau 2 dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.

"Tiba di jalan sepi, keduanya dihadang dua orang laki-laki yang ke luar dari semak belukar, langsung memukul kepala Rio hingga membuat mereka terjatuh," ujar Horison.

Kemudian para pelaku langsung memukuli keduanya dengan kayu secara membabi buta.

Setelah keduanya tidak berdaya, para pelaku langsung mengambil motor dan Hp merk oppo dari dalam kantong celana Rio.

"Usai mengambil barang milik Rio para pelaku pergi dari TKP."

"Akibatnya Rio mengalami patah tangan sebelah kanan dan lecet pada kaki sebelah kanan," ungkap Horison.

Sedangkan Yudi mengalami luka berat diwajah dan kaki, bahkan menurut tim medis, ia harus dioperasi.

Mendadak Evi Masamba DAcademy 2 Hebohkan Penggemarnya, Ternyata Ini Kabarnya

Resmi Menikah Lagi, Inilah 3 Kisah Perjalanan Pernikahan Daus Mini

Kemudian pihak keluarganya melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara.

Mendapat laporan itu, Horison dan Kanit Reskrim, Katim buser dan anggota yang sedang berada di Mapolsek langsung melakukan olah TKP dibantu masyarakat setempat.

"Mendapat informasi maka dilakukan penangkapan dan pengejaran terhadap kedua pelaku," tambah Horison.

Hanya saja, saat mau ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Menghindari hal yang tak diinginkan, polisi memberikan tembakan peringatan dua kali.

"Namun tidak diindahkannya, sehingga dilakukan tembakan untuk melumpuhkan tepat mengenai kaki keduanya," tegas Horison.

Ketika dinterogasi, dua pelaku tersebut mengakui perbuatannya, mereka membenarkan telah melakukan aksi begal kepada Rio dan Yudi.

Keduanya juga mengaku mengambil Hp dan sepeda motor milik mereka berdua.

"Mereka mengetahui Rio dan Yudi bertamu ke rumah temannya di Belalau, lalu keduanya merencanakan kejahatan tersebut," tambah Horison.

Setelah mengambil motor itu, kedua pelaku menitipkan sepeda motor tersebut di rumah saudaranya Bustamil alias Kulup di Lakeh DesaTerusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Akhirnya kita juga mengamankan Bustamil bersama satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna hitam milik korban Rio berikut kunci kontaknya," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan Barang bukti (BB) berupa dua batang kayu yang digunakan kedua pelaku untuk memukul Rio dan Yudi

"Dan mengamankan satu unit motor jambrong milik tersangka dan satu unit Hp oppo warna hitam berikut SIM card," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved