Brigadir Dendi Pergoki Bandit Pecah, Satu Pelaku Lari Sambil Acungkan Senpi
Bandit pecah kaca kembali beraksi di depan pertokoan Jl Yos Sudarso, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau,
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Bandit pecah kaca kembali beraksi di depan pertokoan Jl Yos Sudarso, Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Jumat (30/11) sekira pukul 09.30 WIB.
Kali ini yang jadi korbannya Nasrun (51) warga Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 seorang nasabah Bank BNI.
Berita ringan khas wong Palembang:
- Mari Membedah Kalimat Gelantum Ujinya dan Teka-teka Tatakannya
- Mengenal Sosok H Halim, Orang Kaya di Sumsel Sering Dikunjungi Presiden dan Banyak Tokoh Nasional
Berdasarkan informasi dihimpun kejadian bermula saat Nasrun memarkirkan mobil inovanya dengan nomor polisi BG 1214 HN di Kelurahan Talang Jawa karena hendak berbelanja keperluan.
Saat mobilnya sudah terparkir, tiba-tiba datang dua orang pelaku mengendarai motor Yamaha Jupiter MX mendekati mobilnya. Kemudian salah satu pelaku turun langsung memecahkan kaca mobilnya.
Beruntung saat itu Brigadir Polisi Dendi melintas hendak menuju Polres Lubuklinggau. Seketika itu ia menghentikan mobilnya dan menangkap salah satu pelaku.
"Namun pelaku coba melawan dan melepaskan diri. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung membantu saya mengamankan pelaku," kata Dendi pada awak media di Mapolres Lubuklinggau.
Pelaku pun seketika berhasil diamankan. Sementara teman pelaku langsung mengeluarkan senjata api dan mengacungkanya ke arah warga sembari melarikan diri.
"Karena dia mengacungkan Senpi kita mundur. Sementara temannya yang kita amankan itu langsung kita bawa ke Polres Lubuklinggau," katanya.
Pelaku yang diamankan tersebut ternyata bernama SN salah seorang warga Lubuklinggau. Rupanya dia seorang resedivis dan pernah menjalani hukuman selama tiga tahun.
"Resedivis pernah ditahan selama tiga tahun, barang bukti (BB) yang diamankan yakni motor pelaku, dan alat yang mereka gunakan untuk melakukan kejahatannya," kata Waka Polres Lubuklinggau Kompol Zulkarnain.
Ia pun mengimbau kejadian tersebut diharapkan menjadi pelajaran untuk masyarakat. Jangan meninggalkan barang-barang yang dapat memancing para pelaku kejahatan.
Lebih Bagus menjaga, walaupun kondisi tidak ada lebih baik dibawa. Karena kondisinya sehabis transfer alhamdulillah kita berhasil amankan," terangnya.