CPNS 2018

Malam ini Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham, Langsung Cek di Sini

Malam ini, Rabu (28/11/2018), pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2018 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
SELEKSI PNS - Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Badan Kepegawaian Nasional , Jakabaring, Palembang, Senin (6/11/2018). Peserta CPNS formasi Ogan Komering Ilir ini harus menyelesaikan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) .TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Kemenkumham melalui laman Twitter @cpnskumham membocorkan lokasi pelaksanaan tes SKB tersebut.

Lokasi pelaksanaan tes SKB CPNS 2018 bukan berada di kantor pusat.

Menurut admin @cpnskumham, lokasi pelaksanaan tes akan digelar di kantor wilayah atau provinsi.

Kemudian, Admin CPNS Kemenkumham menjelaskan SKB digelar di lokasi yang sama dengan SKD.

Hal ini berarti bagi pelamar Kemenkumham CPNS 2018 yang nantinya lolos tes SKD, maka akan melakukan tes SKB di lokasi yang sama.

Pelamar CPNS Kemenkumham tidak perlu menyambangi kantor pusat Kemenkumham untuk melakukan tes.

Tidak Ada Passing Grade untuk SKB CPNS 2018

BKN menginformasikan jika tidak ada passing grade ketika tes SKB nantinya.

Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.

Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.

Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.

Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved