CPNS 2018

BKN Umumkan Hasil Verval SKD CPNS 2018 yang Lanjut Ke Tahap SKB, Cek Namamu Sekarang

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil verifikasi dan validasi (verval) hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
SELEKSI PNS - Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Badan Kepegawaian Nasional , Jakabaring, Palembang, Senin (6/11/2018). Peserta CPNS formasi Ogan Komering Ilir ini harus menyelesaikan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) .TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Untuk melihat daftar nama peserta klik link berkut ini.

>>>>> https://e-cpns.kemlu.go.id/

Diketahui, Tes SKB CPNS 2018 diumumkan akan berlangsung pada tangal 1 hingga 4 Desember 2018.

Berikut jadwal SKB CPNS 2018 Kemenlu :

3 Desember - SKB 1: Ujian Kemampuan Bahasa Asing (Diplomat)

4 Desember - SKB 2: Ujian Tulis Substansi Menggunakan CAT dan Essay (semua jabatan)

5 Desember - Tes Kesehatan 1: Tes Tertulis Psikologi

6 Desember - Tes Kesehatan 2: Wawancara Psikologi

7-10 Desember - Tes Kesehatan 3: Kesehatan Fisik

14 Desember - Pengumuman hasil tes kesehatan

28 Desember - Pengumuman hasil akhir

Ingat Fuad Baradja, Ayah Jun di Film Jin dan Jun, Tinggalkan Dunia Artis, Ini Pekerjaannya Sekarang

Inilah Jadwal Ujian Semester dan Libur Tahun Baru Siswa Palembang, Juga Bagi Rapot

Laga Arema vs Sriwijaya FC Ditunda, Ini Sebab dan Reaksi SFC

Melansir dari akun resmi Twitter Kementerian Agama, @Kemenag_RI mengumumkan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS 2018 akan dibagikan melalui situs resminya, yakni kemenag.do.id

"Tentu saja. Pengumuman hasil SKD yang ikut SKB nanti akan diumumkan melalui website http://kemenag.go.id dan laman resmi lainnya. Bravo... Semoga masuk lis," tulise @Kemenag_RI.

Kendati demikian, pengumuman tersbeut belum diumukan oleh Kemenag.

Berikut TribunJakarta.com lansir dari laman resmi BKN prihal contoh kasus untuk memahami bekerjanya Peraturan Menteri PAN RB nomor 61 Tahun 2018.

Kasus 1
Formasi: 1
Lolos PG Awal: 1
Yg ikut SKB: 1

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved