Mayat Perempuan Dalam Lemari di Mampang

Mayat Dalam Lemari di Mampang, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ciktuti, Berikut 7 Faktanya

Kasus mayat yang ditemukan dalam lemari di kosan wilayah Mampang Jakarta bernama Ciktuti Iin Puspita kini ditangani polisi

Istimewa
Ciktuti Iin Puspita (22) menjadi korban pembunuhan di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Selasa (20/11/2018), dimakamkan di kampung halamannya di OKU Selatan 

Sebelumnya Wanita berusia 22 tahun yang bernama Ciktuti Iin Puspita ditemukan tewas mengenaskan didalam sebuah lemari kos yang berlokasi di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01.

Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,pada Selasa (20/11/2018) lalu.

Saat ditemukan, tubuh korban tewas di dalam lemari sudah mengeluarkan bau busuk dan banyak lalat berterbangan.

Wanita tersebut merupakan seorang pemandu karaoke yang diduga dibunuh oleh teman dekatnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan terduga dua pelaku merupakan teman korban dan sempat akan kabur melarikan diri ke Jambi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Fakta Rekonstruksi Kasus Mayat dalam Lemari di Mampang, Begini yang Dilakukan Pelaku kepada Korban,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved