Berita Lahat

Kabar Terbaru Pembunuh Rega Orlando Pelajar di Pagaralam Ditangkap, Terungkap Ini Motif Pelaku

Pembunuh Rega Orlando, pelajar warga Koramil Lama, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam menyerahkan diri. Pelaku adalah teman korban

Sripo/ Ehdi Amin
Pembunuh Rega Orlando Pelajar di Pagaralam di kantor Polres Lahat saat gelar jumpa pers, Jumat (23/11/2018) 

Kabar Terbaru Pembunuh Rega Orlando Pelajar di Pagaralam Ditangkap, Terungkap Motif dan Ini Fakta-faktanya

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Pembunuh Rega Orlando, pelajar warga Koramil Lama, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam menyerahkan diri ke Polres Lahat.

Pembunuh Rega Orlado ternyata masih anak di bawah umur, WN (15 tahun), warga Dusun Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Wn mengaku merupakan teman Rega Orlando saat duduk di Sekolah Dasar.

Pembunuhan itu berawal ketika WN bertemu dengan Rega Orlando dan saksi De (15) di lapangan Merdeka, Alun – Alun Utara Kota Pagaralam, Minggu (18/11/2018) pagi.

Usai joging, selanjutnya WN menaiki motor Honda GTR korban dengan bonceng tiga mengantar saksi De, ke rumahnya di Pagaralam Selatan.

Hasil Pertandingan Mitra Kukar vs PS Tira : Saling Jual Beli Serangan, Skor Pertandingan Imbang

Kumpulan Ucapan Selamat Malam Minggu dan Hari Minggu, Cocok Dibagikan Kepada Pacar & Sahabat

Usai mengantar saksi De, tersangka Wn yang membawa motor membonceng Rega.

Wn mengajak pulang ke rumahnya untuk mengambil parang yang disimpan dalam tas, dengan alasan hendak ke kebon sahang, di Dusun Talang Tinggi, Jarai.

Setibanya di kawasan kebun kopi tersebut, pelaku langsung menghabisi korban tanpa ampun dengan sebila parang yang dikibaskan dibagian, tangan, muka hingga badan korban.

Tak puas, korban kemudian menggorok leher korban hingga tewas di TKP.

“Aku kesal waktu bercanda dengan dio (korban, red) kak. Aku ngomongi dio kalau dio memang harus joging biar kurus."

"Terus dio ngatoi mamak aku kalau hasil jualan dari maling,” ungkap Wn dibincangi, di Mapolres Lahat.

Habis membunuh, kata Wn, ia lantas menuju rumah saksi De, untuk meminjam pakaian.

Aksi tersebut sempat dicurgai De.

Mayat Dalam Lemari di Mampang, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Ciktuti, Berikut 7 Faktanya

Penjambret Jalanan Meresahkan Ibu-ibu dan Anak Sekolah di Kayuagung OKI Dibekuk Polisi

Selanjutnya, pelaku menggunakan sepeda motor korban meninggalkan rumah De dan menemui Jhonson dan Heriyanto alias Heri warga Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Ketiganya lantas menuju Kabupaten PALI, dengan bonceng tiga untuk menjual motor milik korban.

Kata pelaku, motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp 4,5 juta.

Rp 1 juta diberikan padanya kemudian Rp 3.5 juta dibarter dengan narkoba jenis sabu yang dibawa Jhon dan Heri.

"Aku cuman dapat bagian satu juta. Selebihnya ditukar sabu. Setelah selesai transaksi, kami berpisah di simpang Belimbing,"

"Saya berangkat ke Palembang dua teman saya kembali ke Pagar Alam dengan membawa sabu. Keduanya tahu saya membunuh, "aku Wn.

Persija Vs Sriwijaya FC, Bek SFC Ahmad Fariz Tanpa Beban Bermain di Depan Puluhan Ribu Jak Mania

Update Kabar Khabib Nurmagomedov, Jalankan Ibadah Umrah Hingga Rematch Melawan Conor McGregor

Setibanya di Palembang, pelaku mengaku sempat bermalam di  Palembang. Sementara, uang yang ia bawa digunakan untuk makan dan main game online.

Diceritakan pelaku sebelum akhirnya ia pulang ke Pagaralam, ia selalu 'dihantui' sosok korban.

Bahkan, saat tidur korban 'hadir' dalam mimpi sehingga membuat ia takut.

"Ya pak, pas tidur aku mimpi korban membonceng saya menggunakan motor yang saya ambil, "tuturnya.

Wn sendiri mengaku sangat menyesal atas apa yang ia lakukan tersebut. Dirinya meminta maaf kepada keluarga korba.

"Aku juge minta maaf same umak ngak bak (ayah ibu, red) selalu menyusahkan, membuat keluarga malu. Apalagi selama ini bapak ngojek untuk nafkahi dan menyekolahkan saya, "tutur WN, terbata-bata.

Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma, SIK membenarkan hal tersebut.

Diungkapkan Kapolres, usai melakukan aksinya tersangka sempat meminjam dan berganti baju ke rumah saksi De.

Selain itu, tas berisi parang yang menewaskan korban juga ditinggal di rumah saksi De.

“Saksi juga melihat motor korban dan sepatu korban yang digunakan oleh tersangka,” ucap Kapolres.

Kemudian dari hasil imbauan ke pihak keluarga, tersangka mau menyerahkan diri.

Hasil pengembangan juga ditangkap tersangka Heri di Pagaralam bekerja sama dengan Polres Pagaralam, Kamis (22/11),

Disita barang bukti 14 paket sabu.

Sementara Jn masih DPO dan motor curian beserta penadahnya masih dalam pengejaran.

“Tersangka Wn dijerat UU Perlinungan Anak pasal 80 ayat 3 dan tersangka Heri turut serta karena menikmati hasil curian tersebut,” tegas Kapolres. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved