Update Pembunuhan Driver Taksi Online
Pembunuhan Sofyan Driver Taksi Online, Kapolda Tak Berharap Akbar Serahkan Diri
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kembali mengeluarkan pernyataan terkait kasus perampokan dan pembunuhan driver grabcar, Sofyan.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Prawira Maulana
"Memang sopir itu berteriak minta ampun," ujar Acundra alias Acun (21), salah satu tersangka yang menjalani rekontruksi.
Baca: Kuota CPNS Tidak Terpenuhi, Pemkab Muratara Surati Panselnas
Baca: APBD OKU 2019 Ditarget Naik, tapi Anggaran Proyek Fisik Malah Turun Rp 100 Miliar
Sebanyak 18 adegan rekontruksi dijalani kedua tersangka yakni tersangka Franata Ariwibowo alias Frans (16) dan Acun.
Untuk tersangka lainnya yakni tersangka Riduan alias Ridho (42), diperankan anggota Jatanras dikarenakan tersangka Ridho masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada kedua kakinya.
Begitu juga dengan tersangka Akbar (33) yang kini masih buron, diperankan anggota Jatanras yang adegan perannya berdasarkan keterangan ketiga tersangka.