Update Pembunuhan Driver Taksi Online
Pembunuhan Sofyan Driver Taksi Online, Kapolda Tak Berharap Akbar Serahkan Diri
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kembali mengeluarkan pernyataan terkait kasus perampokan dan pembunuhan driver grabcar, Sofyan.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEl.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara kembali mengeluarkan pernyataan terkait kasus perampokan dan pembunuhan driver grabcar, Sofyan.
Kapolda menegaskan tidak lagi mengimbau satu pelaku yang masih buron yakni Akbar untuk menyerahkan diri kepada kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah tiga, tingga satu lagi mudah-mudahan dia (Akbar) tidak menyerahkan diri, biar nanti kami sikat beneran," ungkapnya dengan mimik geram usai memimpin apel kesiapsiagaan bencana.
Ia menyampaikan, masih mengerahkan tim untuk memburu pelaku karena Akbar yang memang merupakan otak perampokan tersebut. Menurutnya, kemungkinan pelaku masih bersembunyi di wilayah Sumsel.
"Masih di sumsel, masih kami buru sampai dapat," katanya
Kapolda menambahkan berdasar pemeriksaan aksi perampokan disertai kekerasan ini memang telah direncanakan oleh para pelaku dan menyasar ke sejumlah pihak.
"Ini memang sangat terencana oleh mereka, bahkan sempat mau menyasar ke orang tua angkat akbar, taksi travel dan taksi online yang lain, baru ke Sofyan itu," tegasnya.
Rekonstruksi
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Sofyan. Sofyan, driver taksi online asal Palembang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan oleh empat orang.
Tiga dari empat pelaku telah ditangkap Polda Sumsel. Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran.
Penyidik Polda Sumsel hari ini, Selasa (20/11/2018) menggelar adegan rekontruksi.
Dari rekonstruksi terungkap, pasca dicekik hingga tak bergerak, Sofyan sempat berteriak minta ampun.
Empat pelaku kembali mengeksekusi korban di bangku tengah mobil.
"Setelah dicekik itu, sopir (korban Sofyan) kami tarik ke belakang (bangku tengah mobil). Kemudian kepala dan lehernya diinjak-injak oleh Ridho biar mati."
"Memang sopir itu berteriak minta ampun," ujar Acundra alias Acun (21), salah satu tersangka yang menjalani rekontruksi.
Baca: Kuota CPNS Tidak Terpenuhi, Pemkab Muratara Surati Panselnas
Baca: APBD OKU 2019 Ditarget Naik, tapi Anggaran Proyek Fisik Malah Turun Rp 100 Miliar
Sebanyak 18 adegan rekontruksi dijalani kedua tersangka yakni tersangka Franata Ariwibowo alias Frans (16) dan Acun.
Untuk tersangka lainnya yakni tersangka Riduan alias Ridho (42), diperankan anggota Jatanras dikarenakan tersangka Ridho masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada kedua kakinya.
Begitu juga dengan tersangka Akbar (33) yang kini masih buron, diperankan anggota Jatanras yang adegan perannya berdasarkan keterangan ketiga tersangka.