Berita Palembang
Pernahkah ke Masjid atau Kantor Dinas Pemerintahan Dimintai Uang Parkir, Begini Penjelasan Dishub
Pernahkan anda dimintai uang parkir saat berada di masjid atau kantor dinas pemenrintahan ?
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pernahkan anda dimintai uang parkir saat berada di masjid atau kantor dinas pemenrintahan ?
Padahal tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang diperuntukan bagi warga.
Apa hal tersebut diperbolehkan ?
Bagaimana penjelasan pihak terkait ?
Seperti yang diungkapkan seorang warga Palembang ini.
Baca: VIDEO VIRAL : Driver Ojek Online Kejar Mobil Presiden Jokowi, Lihat Tangannya ini
Kepada Tribunsumsel.com dirinya mengeluhkan mengapa kantor dinas pemerintahan dan masjid harus bayar uang parkir.
"Assalamualaikum. Yth Walikota Palembang, kenapa di masjid atau kantor-kantor pemerintahan harus dimintai uang parkir? Terima kasih.," tanyanya
Tribunsumsel.com mengonfirmasi langsung ke Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Baca: Sriwijaya FC Terancam Degradasi : Berikut Hitungan Dari 3 Sisa Pertandingan Sisa, Agar SFC Aman
Kemas Haikal, Kepala UPTD Parkir Dishub Palembang mengatakan, mengenai penarikan uang parkir misal seperti di masjid atau di tempat ibadah lainnya, itu ada tarif parkirnya diserahkan kepada kebijakan tempatnya.
"Begitu pula di kantor pemerintah atau kantor lainnya itu kebijakan dari kantornya apakah ditarik uang parkir atau tidak," terangnya
Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol Yudo: Tak Perlu Takut Suntik Vaksin |
![]() |
---|
Ingin Perpanjang SIM di Mobil SIM Keliling, Ini Lokasi Tempat Mangkal, Juga Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Sumsel Intai Pengendara, Bagikan Cenderamata Tiap Hari, Jika Tertib Berlalulintas |
![]() |
---|
Cara Membayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Bermotor Roda 2 di Samsat UPTB Palembang |
![]() |
---|
Cerita Pemulung Dengan Gerobak di Atas Jembatan Ampera, Anak Cucu Ikut Berpanas-panasan |
![]() |
---|