Berita Palembang
Bantah Dituduh Selingkuh, Wanita di Palembang ini Disiksa dan Pukuli Suami Sirinya
MS hanya bisa menunduk dan terdiam sambil menahan sakit bekas pukulan dari suaminya saat mendatangi SPKT Polresta Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kekerasan dalam rumah tangga kini kembali terjadi di Palembang.
Kekerasan itu dialami oleh MS (22 tahun), warga Jalan Di Panjaitan, Kecamatan SU II, Palembang.
Ia mendapat perlakukan kekerasan oleh suami sirinya yakni Iqbal.
MS hanya bisa menunduk dan terdiam sambil menahan sakit bekas pukulan dari suaminya saat mendatangi Sentra Pelayanan kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (18/11/2018).
MS datang Ditemani oleh saudaranya Dhia (20 tahun), warga Ahmad Yani Palembang
Kepada petugas MS mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/11/2018), pukul 04.00 di rumahnya.
Baca: Cuplikan Gol dan Hasil Bali United vs Persebaya Surabaya, Skor 0-3 Bajol Ijo Unggul, Tonton di Sini
Baca: Teridentifikasi, 3 Jenazah Korban Tragedi Lion Air, Sastiarta Pegawai Kejaksaan dan Xherdan
Pertengkaran bermula ketika MS membantah dituding telah berselingkuh dengan laki-laki lain.
"Saya memang menikah pak, tapi siri keributan berawal saat, dia (terlapor) menuding saya telah berselingkuh dengan laki-laki lain" ujarnya.
"Karena saya merasa tidak pernah berselingkuh tentu membantah tuduhan itu,"
"Tapi dia tidak percaya justru makin marah dan berkata yang bukan-bukan terhadap saya," tambahnya.
Tak percaya dengan apa yang dikatakan korban, terlapor tak hanya marah dan berkata kasar.
Suaminya juga memukuli dan menganiaya korban.
Baca: Ini Penampakan Mobil Miliaran dan Rumah Bak Istana Milik Pebulutangkis Kevin Sanjaya
Baca: Audisi LIDA 2 di Prabumulih-Peserta OKU Timur Ini Gagal tak Bisa Nyanyi Lagu Rock Permintaan Juri
"Dia menganiaya saya pak hingga mengalami luka memar di wajah seperti mencekik leher, memukul kepala dan menampar wajahnya," jelasnya.
Atas laporan ini, korban, berharap segera ditindaklanjuti petugas.
"Saya sudah tidak tahan lagi pak, dan berharap laporan saya segera ditindaklanjuti," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi melalui Kepala SPK, Ipda Riduansyah membenarkan adanya laporan korban.
"Iya kita sudah terima dan kan kami tindaklanjuti," tutupnya.