Syarat-syarat untuk Menikah dengan Anggota TNI Mulai dari Administrasi Hingga Jalani Berbagai Tes
Sebelum menghadap ke kesatuan, sang calon istri harus melengkapi berbagai dokumen yang cukup rumit, seperti berikut:
Begitu juga soal pandangannya mengenai organisasi terlarang di NKRI, seperti PKI.
2. Pemeriksaan Kesehatan (Rikes)
Pemeriksaan kesehatan atau yang biasanya dilakukan di Rumah Sakit khusus TNI, di sana calon suami dan istri harus melakukan pemeriksaan dari kesehatan jantung, urin, cek darah, rontgen dada, dll.
Saat tes kesehatan inilah, pihak perempuan ditanya soal keperawanan oleh petugas.
Ada sebagian yang benar-benar diuji, ada juga yang cukup dengan 'modal saling percaya'.
3. Pembinaan Mental (Bintal)
Pada tahapan ini, calon istri dan suami harus menghadap ke Disbintal TNI untuk mendapat pembinaan sebelum menikah.
Di sini calon suami dan istri dipersilakan menjawab soal kepribadian masing-masing hingga diuji pengetahuan agamanya.
Biasanya petugas juga menyuruh untuk membaca ayat suci Al-quran (bagi yang beragama Islam) untuk ditinjau pengetahuan rohani.
4. Menghadap ke pejabat kesatuan
Setelah berbagai prosedur lengkap, calon istri dan suami menemui pejabat kesatuan institusi tempat suami bekerja untuk melaporkan syarat administrasi yang telah dilakukan.
5. Usai syarat lengkap dari kedinasan sang suami, baru bisa mengajukan ke KUA, menikah secara catatan sipil.
Nah, itu tadi segudang persyaratan yang harus ditempuh untuk jadi istri prajurit TNI, bagaimana menurut Anda?
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Syarat Menjadi Istri Seorang TNI yang Cukup Ketat! Tes Keperawanan Hingga Ikuti Tes Bimbingan Mental, http://jambi.tribunnews.com/2018/11/10/syarat-menjadi-istri-seorang-tni-yang-cukup-ketat-tes-keperawanan-hingga-ikuti-tes-bimbingan-mental?page=all.