Berita Lahat
Demi Keadilan, Pengurus Persatuan Angkutan Batubara Sumsel Ancam Setop Tronton Bila Lewat Jalan Umum
Adanya pelarangan, diakui pengusaha akan berimbas kepada penghasilan yang bergantung dengan jumlah angkutan batubara tersebut
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Dilarangnya angkutan batubara melintasi jalan umum, terhitung, Kamis (8/11). Membuat truk angkutan batubara setop operasional.
Pengusaha angkutan terpaksa memarkirkan kendaraan lantaran peraturan tersebut.
Adanya pelarangan, diakui pengusaha akan berimbas kepada penghasilan yang bergantung dengan jumlah angkutan batubara tersebut.
Pengusaha Transportir CV Kartamuda, Igus Toni mengatakan, diberlakukanya pelarangan melintas di jalan umum membuat 50 unit truk miliknya terpaksa dikandangkan.
Baca: Bahan-bahan dan Cara Membuat Sendiri Pakan untuk Budidaya Ikan Patin, Biaya Murah dan Mudah
"Tidak ada jalan untuk kita bisa angkut batubara. Kita ikut aturan, sopir-sopir sementara berhenti,"ujat Igus, Kamis (8/11).
Diakui Igus, kebijakan yang dikeluarkan pemprov Sumsel cukup memberatkan kalangan pengusaha angkutan batubara lokal.
Dikatakan Igus, jalan Servo milik PT Titan yang diwacanakan pemerintah untuk dilintasi angkutan batubara belum ada kejelasan.
Seorang sopir angkutan, Eko mengaku usai pensiun sementara, ia tidak mendapatkan penghasilan.
Biasanya, sekali antar mendapatkan Rp 200 ribu. Namun setelah terbit peraturan makan belum tahu akan menyambi pekerjaan seperti apa.
Baca: APLSI Protes Larangan Angkutan Truk Batubara Lewat Jalan Umum, Sumsel Bisa Rugi Rp 18,3 Triliun
Ketua Harian Persatuan Angkutan Batubara Sumsel dari empat Kabupaten yakni Pali, Prabumulih, Muara Enim, Lahat membawahi sekitar 1.500 unit armada angkutan, Doni menegaskan terpaksa menghentikan angkutan.
"Saat ini kita tidak operasi dan semuanya dikandangkan," ujar Doni.
Diungkapkanya, bila tidak ada perhatian maka pihaknya akan menyetop seluruh angkutan dari tambang ke jalur khusus sampai stasiun.
Lantaran angkutan tersebut tetap melalui jalur umum.
"Karena yang boleh lewat ke jalur khusus dan stasiun hanya tronton. Tapi mereka masih lewat jalan umum, jadi akan kami setop semua demi keadilan karena walaupun 1 meter atau 2 meter tetap tidak boleh lewat," ungkapnya.
Ditegaskannya, peraturan harus memperhatikan para pengusaha kecil.
Apalagi sopir- sopir yang bekerja adalah warga lokal. Mereka saat ini tidak tahu mau kerja apa. Sementara yang punya tronton itu kebanyakan pengusaha besar.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Sekda Sumsel Nasrun Umar, menggelar rapat.
"Dengan segala pertimbangan matang, Pergub 23 tahun 2012 tentang tata cara pengangkutan batubara di jalan umum dicabut terhitung 8 November 2018 mulai pukul 00.00 WIB. Jadi mulai 8 November tidak ada lagi truk batubara di jalan umum," tegas Nasrun.
Baca: Gubernur Herman Deru Tawarkan Win-Win Solution Soal Batubara
Nasrun mengatakan, kebijakan itu diambil terkait banyaknya masukan dan aspirasi masyarakat yang berada di sekitar jalan yang dilalui truk batubara.
Dengan dicabutnya Pergub tersebut artinya tata cara pengangkutan batubara kembali ke Perda Nomor 5 tahun 2011 yakni pengangkutan batubara dilakukan melalui jalur khusus batubara.
"Sebagaimana diucapkan pak gubernur ini sesuai visi misi nya membawa Sumsel maju untuk semua. Makanya semua akan diwujudkan dalam bentuk nyata sejak 1 hari dilantik," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti hal ini Pemprov Sumsel juga sudah menugaskan tim khusus dari Dishub, Dinas ESDM dan pihak kepolisian terkait masalah di lapangan.
"Konsekuensi ditutupnya jalan umum angkutan batubara ini, Kadishub ditugaskan sejak Pergub ini dicabut untuk melakukan pengawasan dan pengaturan atas operasional di jalan raya," tambahnya.
Dikonfirmasi Gubernur Sumsel Herman Deru, membenarkan telah mencabut Pergub Nomor 23 Tahun 2012.
Dengan dicabutnya Pergub tersebut secara otomatis Perda Nomor 5 tahun 2011 yang sempat tertunda bisa dijalankan.
HD berharap dengan kebijakan ini aktivitas masyarakat di sepanjang jalan umum yang kerap dilintasi truk batubara bisa lebih nyaman tanpa gangguan.
Diapun mengaku lega karena harapan masyarakat sudah terakomodir.
"Saya juga berterimakasih kepada para pengusaha tambang, pengusaha angkutan karena telah mendukung saya," jelas HD.
(Ehdi Amin/Sripoku.com)