Berita Muratara
P3N di Muratara Belum Bisa Diaktifikan, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Muratara Ikhsan Baijuri
Meski banyak desa terpencil yang jauh dari kecamatan di Muratara, Baijuri menyebut selama ini tidak ada hambatan dalam pelaksanaan pernikahan
P3N di Muratara Belum Bisa Diaktifikan, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Muratara Ikhsan Baijuri
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Pernyataan Gubernur Sumsel Herman Deru untuk mengaktifkan kembali Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di desa desa se Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum bisa terpenuhi.
Sebelumnya Herman Deru mengatakan mulai 1 November 2018 P3N setiap desa akan diaktifkan.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muratara, Ikhsan Baijuri bahwa untuk di Kabupaten Muratara belum diaktifkan karena masih melakukan pemetaan kebutuhan, setelah itu baru diaktifkan.
"Masalah itu (P3N) regulasinya dari Kementerian bukan domain gubernur, sehingga kalau memang dibutuhkan harus ada P3N maka akan diajukan dulu ke Kementerian langsung," kata Ikhsan Baijuri.
Baca: Tarif Bus Damri Jurusan Sekayu-Palembang Rp 30 Ribu, Operasional Mulai 12 November
Baca: Hadiri Bazar Ragam Sriwijaya, Febrita Deru Ingin Kenalkan Budaya Sumsel ke Kancah Nasional
Disampaikannya, setelah diajukan jika kebutuhan memungkinkan maka akan dilakukan rekrut kembali itupun akan di musyawarahkan dulu.
Meski banyak desa terpencil yang jauh dari kecamatan di Muratara, Baijuri menyebut selama ini tidak ada hambatan dalam pelaksanaan pernikahan.
"Yang jelas mengenai dibutuhkan atau tidak kita lakukan pemetaan dulu," tutupnya.
Sedangkan, Petugas P3N Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Sopian mengatakan dengan kembali diaktifkan tugas dan wewenang petugas P3N di desa desa tentu masyarakat terbantu dan petugas KUA juga terbantu.
"Namun, semuanya keputusan dari pemerintah, sehingga jika memang tugas kami dibutuhkan lagi, kita selalu siap," ungkapnya singkat.
Menteri Agama Minta Pemda Koordinasi Kemenag Masing-Masing Daerah
Tepat sebulan setelah dilantik jadi gubernur, satu persatu janji kampanye Herman Deru- Mawardi Yahya (HDMY) ditunaikan.
Rabu (31/10) kemarin misalnya, HD memastikan mengaktifkan kembali tugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) Talak-Rujuk (TR).
"Pak Menteri sudah jawab keinginan masyarakat Sumsel melalui Kakanwil Kemenag"