CPNS 2018
Polemik Standar Passing Grade Tes SKD CPNS Terlalu Tinggi. Capres Ikut Tes Juga Belum Tentu Lulus
Di Kabupaten Luwu Utara dikutip dari kompas.com, hanya meloloskan enam orang. Padahal, peserta yang terdaftar mencapai 1.078.
Karena itu, sebut Budi, bagi peserta yang belum beruntung dan tidak lewat tes SKD CPNS diharapkan jangan bersedih.
"Karena soal seleksi kompetensi dasar CPNS kali ini memang sulit, namanya saja "dasar" padahal soalnya sulit, dan juga pemerintah menetapkan passing grade yang relatif tinggi," sebutnya.
Menurut analisis dosen Dosen UIN Ar Raniry ini pada soal wawasan kebangsaan/TWK, sebagian besar soal menuntut kemampuan C4, C5 dan C6 (teori taksonomi Bloom).
Jadi wajar jika soalnya sulit, karena menuntut kemampuan analisis, sintesis, dan evaluasi.
Sedangkan pada tes karakteristik pribadi, soal-soalnya juga kurang memperhatikan standar norma/nilai kepribadian yang berlaku di masing-masing daerah.
"Pertanyaan sederhananya, apakah dengan nilai TKP rendah, kita memiliki karakteristik kepribadian yang buruk atau rusak? Tentu tidak!" ujarnya.
Menurutnya negara hadir dengan memaksakan nilai/norma yang sama berlaku untuk seluruh warga Indonesia.
Padahal Pancasila sendiri lahir dari kebinekaan kehidupan berbangsa.
Sehingga banyak peserta tes terjebak dengan nilai/norma yang selama ini berlaku di lingkungannya dan tidak sesuai dengan standar nilai/norma yang diinginkan oleh negara dalam soal tes CAT CPNS tersebut.
Ini salah satu yang membuat banyak peserta gagal pada soal TKP di seluruh daerah di Indonesia.
Selain itu, katanya, untuk mengukur sikap/kepribadian dengan tes kognitif juga masih bisa diperdebatkan.
Karenanya, kata Budi, pemerintah harus meninjau ulang berkaitan dengan kebijakannya tentang SKD CPNS tahun ini, terutama berkaitan dengan passing grade kelulusan SKD tersebut.
Baca: Wah! Ternyata Oatmeal Efektif Usir Komedo Membandel di Wajahmu, Ini Penjelasannya
Baca: Kisah Manis Masa Kecil Mendiang Pretty Asmara, Cerdas Cermat Hingga Bermusik
Karena soal-soal tidak mungkin lagi diubah, maka menurut Budi, ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh pemerintahan Jokowi saat ini. Pertama; menurunkan passing grade SKD.
Kedua; kelulusan ditentukan rata-rata nilai dari ketiga nilai TKP, TWK dan TIU (artinya, kurang nilai pada satu tes kompetensi tidak menggugurkan peserta).
Atau yang ketiga; panitia bisa membuat rangking dari hasil tes SKD CPNS tersebut, tidak langsung menggugurkan. Agar putra-putri terbaik Indonesia di bidangnya dapat berkompetisi lebih lanjut," sebutnya.