Haramkah Masuk PNS, TNI dan Polri Dengan Cara Nyogok? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Dari pertanyaan jemaah tersebut menanyakan tentang bagaimana hukum seorang PNS masuk lewat jalur menyogok.
"Kalau kamu berani membayar 50 juta maka kamu lulus. Maka saat itu boleh ia bayar, karena dia sedang mengambil haknya, kalau tidak dia ambil hak itu, diambil oleh orang lain kalau diambil orang lain lebih fatal akibatnya"
"Ambillah itu, terserah engkau mau ambil atau tidak. Adapun bagi merenima maka dia makan haram." Jelasnnya
Lebih lanjut UAS juga memberikan contoh bagi PNS nyogok haram.
"Yang haram mutlak sama sekali dia/pelamar bawa ijazah. IPKmu berapa? jawab 2.0, sudah berapa lama menghoner? jawab 1 bulan, Ijazah mu apa ? Teknik Sipil.
Maka tiga-tiganya tidak memenuhi syarat , dibawa nya duit setengah koper." Kata Ustad Abdul Somad
Para jemaah dalam video tersebut tertawa mendengar penjelasan yang dibawakannya.
"Maka dari itu kedua-duanya haram, penerima dan memberi haram, gajimu haram, Haram semuanya" Kata UAS di akhir video
Simak langsung videonya!