Berita Prabumulih
PNS, Mantan Anggota DPRD, Kontraktor di Prabumulih Ikut Sidang Tuntutan Pengembalian Kerugian Negara
Sidang berlangsung tertutup oleh Pemerintah kota Prabumulih di aula lantai 1 itu menghadirkan para pelaku yang tidak menyelesaikan kerugian negara
Penulis: Edison |
Jauhar mengatakan, ada tiga tahapan dalam upaya pengembalian kerugian negara dilakukan pemerintah yakni surat keterangan tanggung jawab mutlak, peningkatan status menjadi surat pembebanan kerugian oleh kepala daerah dan ketiga baru diajukan ke jaksa pengacara Negara
Baca: Febrita Herman Deru Buka Bimtek Pembuatan Cinderamata dari Gypsum
Baca: Pastikan Truk Batubara Tidak Melintas di Jalan Raya, Herman Deru Revisi Pergub Nomor 23 Tahun 2012
"Juga ada mekanisme pemotongan langsung prestasi pekerjaan pelaku, jadi pekerjaan yang di audit BPK belum dibayar lunas dan akan langsung kita potong."
"Seperti yang belanja modal rata-rata saya potong langsung, kalau kontraktor dari PT apa CV apa langsung dipotong dari rekening sisa tagihan," tambahnya.