Berita Prabumulih

PNS, Mantan Anggota DPRD, Kontraktor di Prabumulih Ikut Sidang Tuntutan Pengembalian Kerugian Negara

Sidang berlangsung tertutup oleh Pemerintah kota Prabumulih di aula lantai 1 itu menghadirkan para pelaku yang tidak menyelesaikan kerugian negara

Penulis: Edison |
tribunsumsel.com/Edison Bastari
Gedung Pemkot Prabumulih 

Jauhar mengatakan, ada tiga tahapan dalam upaya pengembalian kerugian negara dilakukan pemerintah yakni surat keterangan tanggung jawab mutlak, peningkatan status menjadi surat pembebanan kerugian oleh kepala daerah dan ketiga baru diajukan ke jaksa pengacara Negara

Baca: Febrita Herman Deru Buka Bimtek Pembuatan Cinderamata dari Gypsum

Baca: Pastikan Truk Batubara Tidak Melintas di Jalan Raya, Herman Deru Revisi Pergub Nomor 23 Tahun 2012

"Juga ada mekanisme pemotongan langsung prestasi pekerjaan pelaku, jadi pekerjaan yang di audit BPK belum dibayar lunas dan akan langsung kita potong."

"Seperti yang belanja modal rata-rata saya potong langsung, kalau kontraktor dari PT apa CV apa langsung dipotong dari rekening sisa tagihan," tambahnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved