Berita Muara Enim

Tengah Malam Polisi Jemput Paksa Warga yang Tidak Setuju Melintasnya Angkutan Batubara di Muaraenim

Kepala desa menceritakan polisi datang ke rumah Imron, kemudian Imron yang sedang tidur langsung dibangunkan dan disuruh tanda tangan

Penulis: Ika Anggraeni |
Tribun Sumsel/ Ika Anggraini
Warga empat desa saat melakukan aksi didepan Polres Muaraenim meminta agar salah satu warga Muara Harapan yang diamankan untuk dibebaskan, Kamis (18/10/2018) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Ratusan warga dari empat desa di kecamatan Muaraenim datangi Polres Muaraenim.

Mereka meminta agar seorang warga desa Muara Harapan atas nama Imron (56) yang ditangkap oleh pihak Kepolisian, Rabu (17/10/2018) dapat dibebaskan.

Kepala Desa (Kades) Muara Harapan, Doel Sambiono mengatakan, tidak mengetahui adanya penangkapan tersebut.

"Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 Wib semalam, Saya tidak tahu adanya penangkapan,"

"Karena tidak ada koordinasi dari pihak kepolisian dengan saya, saya merasa seperti tidak dihargai," katanya.

Baca: Cara Membuat Pempek Lenjer Legit, Empuk dan idak Kenyal

Baca: Blak-blakan, Sekjen PAN Sebut Calegnya tak Kampanyekan Prabowo

Ia juga mengungkapkan cara penangkapan yang dilakukan kepolisian sangat tidak wajar.

Dari cerita keluarga diketahuinya, polisi datang ke rumah Imron, kemudian Imron yang sedang tidur langsung dibangunkan dan disuruh tanda tangan.

Imron yang minta waktu untuk ganti baju tidak di bolehkan. Selain itu, istrinya yang mau menelpon Doel, tidak dibolehkan oleh polisi.

"Imron langsung dibawa, infonya dibawa ke Polres makanya kita langsung ke Polres untuk mencari tahu apa yang terjadi," katanya.

Baca: Warga Panik Jaringan Gas Kota di Prabumulih Semburkan Api 4 Meter Nyaris Sambar Rumah Warga

Baca: Pengacara Ahmad Dhani :Korbannya Dijadikan Tersangka, Ini Kan Aneh

Triyono, (45) warga lainnya mengatakan, ada tiga orang warga di desa Muara Harapan mendapatkan surat undangan dari Polda Sumsel terkait masalah mengganggu aktivitas  tambang sebuah perusahaan.

Tiga orang itu Triyono, Imron dan Bastari

Menurut Triyono, perusahaan itu merupakan kontraktor penambangan batubara yang berlokasi di Ujung kampung sosial desa Karang Raja Kota Muaraenim.

"Kami ini orang kecil pak yang tidak tahu apa-apa, kami sama sekali tidak pernah menganggu aktivitas penambangan saja,"

"Hanya saja kami tidak menyetujui jika angkutan batubata PT tersebut melintas di desa Muara Harapan, dan itu bukan kami bertiga saja yang tidak setuju."

"Seluruh warga melakukan hal yang sama, namun kenapa laporannya ke Polda bahwa kami menganggu aktivitas penambangan dan tiba-tiba pak Imron ditangkap dengan cara seperti itu," ungkapnya.

Ditambahkan Nazarudin (50) warga lainnya, warga menilai bahwa penangkapan terhadap Imron terkesan seperti di culik.

"Yang pertama penangkapan itu dilakukan malam hari pada tengah malam, dan mau ganti baju dan kekamar mandi saja dia tidak diijinkan"

"Warga kita sepakat kalau Imron tidak dibebaskan,warga tidak akan pulang dan akan tetap melakukan aksi didepan Polres," katanya.

Sementara itu Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Wakapolres,Kompol Ari Sudrajat mengatakan, penangkapan terhadap seorang warga di Desa Muara Harapan dari Polda Sumsel.

"Kita belum tahu secara pasti apa masalahnya karena belum ada laporan ke kita,"

"Dan yang bersangkutan (Imron.red) juga tidak ada di Polres Muaraenim karena langsung dibawa ke Polda," katanya.

Terkait adanya aksi massa tersebut pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumsel.

"Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan, kita juga belum tahu secara pasti masalahnya,kita tunggu saja sampai ada keterangan resmi dari Polda Sumsel," ungkapnya.

Baca: Waskita Karya Akui Proses Pembangunan LRT Sebabkan Banjir di Palembang

Baca: Hasil Denmark Open 2018 : Marcus Gideon/ Kevin Sanjaya Buat Supoter Senam Jantung Sebelum Menang

Pantauan di Lapangan, tidak puas dengan hasil yang didapat dari pihak Polres, warga dari empat desa ini enggan membubarkan diri.

Mereka tetap bertahan melakukan aksi di depan Polres Muaraenim.

sebagian warga lainnya mendatangi DPRD Muaraenim untuk bertemu dengan Bupati Muaraenim dan mengadukan permasalahan tersebut.

Ditempat terpisah Bupati Muaraenim,Ir H Ahmad Yani saat menemui warga mengatakan bahwa pihaknya akan membantu mencari tahu dimana keberadaan Imron secara pasti.

"Permasalahan ini akan kita koordinasikan dengan pihak Polres untuk mengetahui secara pasti apa yang terjadi, dan dimana keberadaan saudara Imron," ungkapnya.

Pemkab akan melakukan pembahasan secara khusus terkait permasalahan-permasalahan yang bersenggolan dengan masyarakat serta mencari solusi penyelesaiannya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved