Ini Kode-kode Rahasia dalam Kasus-kasus Korupsi di Indonesia, Dari Tina Toon Hingga Apel Malang

Ini Kode-kode Rahasia dalam Kasus-kasus Korupsi di Indonesia, Dari Tina Toon Hingga Apel Malang

Patrialis Akbar, Neneng Hasanah Yasin, Angelina Sondakh 

"Liqo"

Istilah atau kode rahasia ini terungkap dalam kasus suap proyek jalan yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain "liqo", ada pula kode "juz" dalam kasus yang melibatkan dua politikus PKS, Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan tersebut.

Kode "liqo" digunakan untuk mengganti kata pertemuan, sementara kata "juz" digunakna untuk mengganti kata miliar.

Baca: Masih Heboh Khabib vs McGregor? Saatnya Nantikan Hulk Dunia Nyata Ini Bertanding di MMA

 

Para pelaku akhirnya terbukti berasalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan tipikor.

"Ustaz"

Kode-kode yang menggunakan bahasa arab juga kembali muncul dalam kasus korupsi.

Kali ini kata "ustaz" dan "pengajian" digunakan Golkar, Aditya Anugrah Moha, saat menyogok Ketua Pengadilan Tinggi Madano, Sudiwardono.

Istilah "ustaz" digunakan untuk mewakili sosok Aditya sementara istilah "pengajian" digunakan untuk menyebut lokasi dimana transaksi suap berlangsung.

Baca: Berdansa dengan Hotman Paris, Ternyata Ini Jabatan Mentereng Si Cantik Mariani

THR-KPK
 
THR-KPK

"Santri"

Lagi-lagi istilah keagamaan digunakan para koruptor saat beraksi, kali ini dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Dalam kasus ini muncul istilah 'santri', 'murtad', dan 'pengajian'

Istilah "pengajian" digunakan sebagai pengganti istilah pembahasan tender.

Sementara "murtad" digunakan untuk menggambarkan kondisi batalnya kesepakatan antarpelaku korupsi.

Kode "santri" sendiri merujuk pada tiga politikus Golkar yang berperan dalam memengaruhi pejabat Kemenag dalam lelang proyek, yaitu Fahd El Fouz, Zulkarnaen, dan Dendy Prasetia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved