Seleksi CPNS 2018

Hari ini Penutupan CPNS 2018: Login Sekali Lagi di sscn.bkn.go.id, Pastikan Semua Berkas Terkirim

Penutupan pendaftaran cpns 2018 melalui portal terintegrasi nasional sscn.bkn.go.id berakhir pada 15 Oktober 2018.

Jika saat ini, Anda masih bingung dengan format surat lamaran yang ingin ditulis, berikut TribunJogja.com rangkumkan contoh surat lamaran dari beberapa instansi.

Perlu dicatat, Anda harus mengubah nama penerima surat dan beberapa hal lain yang diperlukan, menyesuaikan dengan instansi yang didaftar.

Pastikan pula dengan membuka laman resmi instansi yang ingin dilamar, untuk memastikan ada atau tidaknya contoh surat lamaran.

Kerjakan dengan teliti saat menyiapkan dokumen untuk pendaftaran CPNS, agar bisa lolos administrasi.

Baca: Penutupan CPNS 2018: Cek di sini Lokasi Tes CAT Kabupaten/ Kota di Sumsel dan Seluruh Indonesia

Baca: Pendaftaran CPNS Ditutup Hari ini: Cek di Sini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi

Baca: Lowongan Kerja Swasta: Honda Prospect Motor Buka Lowongan Besar-besaran, Cek di Sini

Baca: Daftar CPNS 2018 di Hari Terakhir: Inilah Konsekuensi dan Akibat yang Harus Anda Terima

Baca: Coba Dengarkan 7 Lagu Korea Ini Cocok Saat Kamu Sedang Jatuh Cinta

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Passing Grade CPNS 2018
Passing Grade CPNS 2018 (dok menpan)

Salah satu tahapan penting dalam seleksi CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved