Pemilu 2019

Mahfud MD Jelaskan Kampanye Negatif tak Dilarang, tapi Kampanye Seperti Ini yang Bisa Dihukum

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD ikut berkomentar terkait kampanye hitam dan kampanye negatif

Kompasiana.com
Kampanye hitam 

"Silahkan antum melakukan  positive campaign-nya 80 persen, masuk ke negative campaign 20 persen. Itu boleh. Sebab publik harus tahu calon ini apa kelemahannya," sarannya.

Kemudian Sohibul menyarankan kadernya agar jangan sampai serangan politik yang mereka lancarkan salah sasaran.

Jangan sampai, tokoh yang berbicara di depan masyarakat atau media salah berbicara dan menyebabkan serangan politiknya tidak tepat sasaran.

"Jangan sampai serangan udara salah sasaran, malah nembak ke darat. Karena itu, pada mereka yang sering tampil ke media, antum hati-hati. Karena begitu Anda salah statement, pasti kan di lapangan korbannya susah menjelaskan ke masyarakat," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved