Pemilu 2019
Mahfud MD Jelaskan Kampanye Negatif tak Dilarang, tapi Kampanye Seperti Ini yang Bisa Dihukum
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD ikut berkomentar terkait kampanye hitam dan kampanye negatif
TRIBUNSUMSEL.COM - Masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 2019 telah dimulai sejak 23 September lalu.
Baik capres dan cawapres hingga calon anggota legislatif telah melakukan kampanye.
Baca: Begini Komentar Pedas Fadli Zon Terkait Pidato Game of Throne Presiden Jokowi di Acara IMF Viral
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD ikut berkomentar terkait kampanye hitam dan kampanye negatif.
Baca: Ditanya Bolehkah Eks PKI dan HTI Memilih di Pemilu 2019 , Begini Jawaban Tegas Mahfud MD
Melalui akun twitternya, Mahfud menjelaskan perbedaan dua arti kampanye negatif dan hitam
Hal itu menanggapi maraknya kampanye negatif dan kampanye hitam jelang pemilihan pada April 2019 mendatang.
Baca: Dhani dan Rizky 2 Ajudan Pribadi Capres Prabowo, Mengaku Masih Jomblo, Mau Nikah Kalau
Menurut Mahfud, black campaign atau kampanye hitam merupakan kampanye yang penuh fitnah dan kebohongan tentang lawan politik.
Baca: Deretan Foto Kocak Cawapres Sandiaga Saat Kampanye, Tengkurap di Jembatan Sampai Pakai Wig Petai
Sedangkan kampanye negatif adalah kampanye yang mengemukakan sisi negatif atau kelemahan faktual tentang lawan politik.
Bagaimana dari sisi tindakan hukum atau perbuatan melawan hukum ?
Mahfud menegaskan, yang bisa dihukum hanya kampanye hitam.
Selain itu, mahfud juga mengumpamakan contoh kampanye negatif dan kampanye hitam.
Melalui cuitannya di twiiter, Mahfud menyinggu Jokowi kerempeng dan Prabowo kalah dalam pilpres 2014 itu adalah kampanye negatif yang bisa dilawan dengan argumen.

Dilansir dari Tribunnews, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, menegaskan kadernya agar tidak boleh menggunakan kampanye hitam saat Pemilu 2019.
Tak lupa, Sohibul meminta seluruh pasukan PKS untuk menyelipkan nilai-nilai perjuangan partai saat berkampanye.
"Memang masyarakat memiliki persepsi dan tradisi tertentu dalam menyikapi pemilu. Ada yang buruk dan positif. Sehingga, kita jangan pernah menyerah pada kebiasaan buruk masyarakat," katanya.
Namun, ia mengaku tidak masalah jika ada sedikit sisi negatif soal lawan yang diungkapkan di publik selama kampanye.
"Silahkan antum melakukan positive campaign-nya 80 persen, masuk ke negative campaign 20 persen. Itu boleh. Sebab publik harus tahu calon ini apa kelemahannya," sarannya.
Kemudian Sohibul menyarankan kadernya agar jangan sampai serangan politik yang mereka lancarkan salah sasaran.
Jangan sampai, tokoh yang berbicara di depan masyarakat atau media salah berbicara dan menyebabkan serangan politiknya tidak tepat sasaran.
"Jangan sampai serangan udara salah sasaran, malah nembak ke darat. Karena itu, pada mereka yang sering tampil ke media, antum hati-hati. Karena begitu Anda salah statement, pasti kan di lapangan korbannya susah menjelaskan ke masyarakat," tuturnya.