Hari Kesehatan Jiwa Dunia, Penanganan Lambat Karena Masih Ada Anggapan Gangguan Jiwa Akibat Santet

Tim dokter yang datang memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa memasung atau mengikat orang dengan gangguan jiwa bisa dihukum

Penulis: Melisa Wulandari |
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Arif (18), orang dengan gangguan jiwa warga tinggal di 1 Ulu Palembang. Remaja beranjak dewasa ini mengalami gangguan jiwa sedari kecil 

Di Posyandu ini dijelaskan oleh Kepala Puskesmas 1 Ulu Palembang, Lela Harmiyati diadakan cek kesehatan, timbang berat badan, ukur tinggi, mengadakan terapi untuk ODGJ, seperti terapi olahraga, lingkungan, terapi sosial, terapi religius dan senam.

Sementara itu jumlah kasus pemasungan di Palembang kata Pengelola Program Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Sumsel, dr Farah Shafitry Karim, SpKJ pada tahun 2018 ini ada sebanyak 12 pasien.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved