Berita Prabumulih
Polres Prabumulih Bongkar Modus Pengiriman Sabu Dalam Karung Tepung Terigu
Kedua pelaku diringkus petugas ketika melintas mengendarai mobil pick up L300 hitam di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Taman Prabujaya
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jajaran satuan reserse narkoba (Satres narkoba) Polres Prabumulih, berhasil meringkus dua pemuda diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Dua pelaku yakni Wawan Sulistio (31) dan Dwi Kurniawan (23).
Keduanya warga Jalan Mayor Iskandar Gang Arena RT 18 RW 08 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Baca: Nonton Live Streaming Motogp Thailand Sirkuit Buriram di Trans7 Sekarang, Klik Disini Via Hp
Baca: Alfian Eko Prasetya-Marsheilla Gischa Islami, Selamatkan Muka Indonesia di Chinese Taipei Open 2018
Kedua pelaku diringkus petugas ketika melintas mengendarai mobil pick up L300 hitam dengan plat BG 9351 CE di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Taman Prabujaya Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Selain meringkus Wawan Sulistio dan Dwi Kurniawan, jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 kantong plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu berat bruto 26 gram, mobil pickup, satu karung tepung terigu dan lainnya.
Saat penggeledahan, petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti sabu namun setelah karung berisi tepung terigu dibuka dan digeledah ditemukan bungkusan sabu yang disimpan dengan lakban rapi.
Baca: Bagian Tubuhnya Kembali Dicibir Netizen, Marion Jola Balas Lewat Komentar Menohok Ini
Baca: Hasil UFC 229 McGregor Vs Khabib, Video Detik-detik Gregor Menyerah Usai Kena Kuncian Leher Khabib
Aksi petugas meringkus dua pelaku sempat membuat warga kota Prabumulih heboh, lantaran dilakukan di tengah jalan yang ramai.
Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Wawan Sulistio dan Dwi Kurniawan bermula dari laporan masyarakat ke jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Laporan itu menyatakan ada mobil pickup membawa narkoba jenis sabu dan akan melintas di Jalan A Yani tepatnya di depan taman Prabujaya.
Mendapat laporan itu, anggota opsnal Restik Polres Prabumulih melakukan pengintaian.
Baca: Hasil UFC 229 McGregor Vs Khabib, Video Detik-detik Gregor Menyerah Usai Kena Kuncian Leher Khabib
Baca: Hasil UFC 229 McGregor Vs Khabib, Video Detik-detik Gregor Menyerah Usai Kena Kuncian Leher Khabib
Ketika melihat mobil pickup L300 hitam dengan plat nomor BG 9351 CE, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti lantaran sabu tidak disimpan di dalam mobil maupun di saku kedua pelaku namun di dalam karung tepung terigu yang diangkut pelaku.
Kedua pelaku tak bisa berkutik setelah bungkusan sabu berhasil ditemukan petugas di dalam karung berisi tepung terigu.
Selanjutnya Wawan Sulistio dan Dwi Kurniawan digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Dihadapan petugas, Wawan Sulistio dan Dwi Kurniawan membantah sabu tersebut milik mereka dan mengaku dijebak.
"Bukan punya kami pak sabu itu, tidak tahu kami kenapa tiba-tiba ada disitu," ungkap Dwi Kurniawan.
Baca: Gubernur Herman Deru Datang Menonton Sriwijaya FC vs Bali United di Stadion, SFC Menang
Baca: Kalahkan Conor McGregor,Khabib Nurmagomedov Emosi Kejar dan Pukul Teman Gregor, Ini Videonya
Sementara saat diamankan Dwi Kurniawan yang diduga bandar itu bersikeras tidak ada sabu di mobil yang dibawanya dan mengaku jika tepung terigu yang dibawa untuk bahan olahan jualan pempek.
"Gandum tepung terigu) itu untuk jual pempek, kalian (polisi-red) salah orang, kami tidak membawa apa-apa," ungkap Dwi ketika di lokasi kejadian.
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Ali Asri membenarkan jajarannya meringkus dua pemuda diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu.
"Kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti, selanjutnya petugas kita akam melakukan penyelidikan atau pengembangan terhadap kasus ini," tegasnya.