Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Dicekal ke Luar Negeri: Sempat Ajukan Permohonan Sponsor ke Anies-Surat ini Buktinya

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka hoax penganiayaan.

Tribunnews/ Alex Suban
DITAHAN - Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNSUMSEL.COM-Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka hoax penganiayaan.

Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

"UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoaxpenganiayaan.

Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta dugaan isu penganiayaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyebut ada sejumlah laporan yang diterima Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri soal hoaxpenganiayaan Ratna Sarumpaet.

Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE.

"Nanti kita tahu si A peran apa, si B peran apa, si C peran apa. Tentang ancaman hukumannya, kita bisa gunakan ancaman Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jabarannya, kalau dia buat keonaran atau membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoax, ancamannya 10 tahun. Atau kita bisa gunakan juga dengan UU ITE kalau dia menyebarluaskan dengan teknologi," kata Setyo kepada wartawan di Amos Cozy Hotel, Jl Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).

Sementara itu buntut dari berita hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang.

Ia dicekal pergi ke luar negeri.

Ratna Sarumpaet ditangkap polisi sebelum dirinya hendak terbang ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018).

Dalam surat permohonan yang diperoleh Tribunsumsel.com Ratna ternyata sudah mengajukan permohonan pada Pemprov DKI Jakarta sejak 31 Januari 2018.

Artinya, surat itu diajukan jauh sebelum berita hoaks terkait pernganiayaan yang dialaminya menjadi konsumsi publik.

Surat tersebut pun langsung diajukannya pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam surat tersebut, Ratna menjelaskan bahwa ia hendak menghadiri acara "The 11th Women Playwrights International Conference 2018" di Santiago, Chile.

 

(Foto: Istimewa)

Baca: Heboh Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet, Ini Ceramah Ustaz Somad Soal Hukum Operasi Plastik

Baca: Akhirnya Presiden Jokowi Buka Suara Soal Ratna Sarumpaet Hoax, Begini Tanggapannya

Baca: Ratna Sarumpaet Ditahan, Ini Fakta dan Kronologi Pengeledahan, Barang yang Disita Jadi Sorotan

Berikut isi surat permohonan yang ditulis Ratna dan diajukan ke Anies Baswedan.

Jakarta, 31 Januari 2018

Kepda Yth:

Gubernur DKI Jakarta,

 Anies Baswedan

Hal: Permohonan Sponsor

Dengan hormat,

Semoga dalam menjalanakn tugas Bapak sebagau pimpinan pemerintah di DKI Jakarta, Bapak selalu dalam keadaan sehat, baik pikiran, maupun jasmani.

Bersama surat ini saya melampirkan sebuah surat undangan (untuk saya) dari "The 11th Women Playwrights International Conference 2018" di Santiago, Chile.

Women Playwrights International Conference adalah kongres tiga tahunan yang digelar secara bergantian di berbagai negara. Saya salah satu anggota senior di kongres ini.

Pada tahun 1997, ketika saya dipenjara rezim orba, para anggota conference inilah yang secara internasional menggerakan terkanan pada Presiden Soeharto untuk membebaskan saya.

Bapak Anies yang saya hormati. Ketika saya memimpin Dewan Kesenian Jakarta, menyadari langkanya "perempuan penulis drama" di Indonesia, saya memperjuangkan hadirnya kongres ini di Indonesia dan berhasil.

Bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, pada tahun 2007 "The 7th Women Playwrights International Conference" berhasil dilangsungkan di Indonesia (Jakarta & Bali).

Itu mungkin yang mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak mempertimbangkan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile, Oktober nanti.

Demikianlah surat ini saya buat. Atas perhatiannya terima kasih banyak.

Hormat saya:

 

Ratna Sarumpaet

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved