HUT TNI Ke 73
Cerita Mahfud Baru Tahu Kehebatan TNI saat Jadi Menteri: Pada Orba Bisanya Main Otot daripada Otak
Mahfud MD yang menyampaikan ucapan HUT TNI ke 73 lewat akun Twitternya, Jumat (5/10/2018).
Mengutip dari beberapa sumber dan wikipedia, sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, otoritas militer di Hindia Belanda diselenggarakan oleh KNIL. Saat itu KNIL tidak langsung bertanggung jawab atas pembentukan angkatan bersenjata Indonesia pada masa depan, sebaliknya berperan sebagai musuh selama Revolusi Nasional Indonesia 1945-1949.
KNIL juga telah memberikan andil berupa pelatihan militer dan infrastruktur untuk beberapa perwira TNI pada masa depan.
Ada pusat-pusat pelatihan militer, sekolah militer dan akademi militer di Hindia Belanda. Di samping merekrut relawan Belanda dan tentara bayaran Eropa, KNIL juga merekrut orang-orang pribumi Indonesia.
Pada 1940, saat Belanda di bawah pendudukan Jerman, dan Jepang mulai mengancam akses pasokan minyak bumi ke Hindia Belanda, Belanda akhirnya membuka kesempatan penduduk pribumi di Pulau Jawa untuk masuk sebagai anggota KNIL.
Selama Perang Dunia II dan pendudukan Jepang di Indonesia, perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan mulai memuncak. Untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam perang melawan pasukan sekutu, Jepang mulai gerakan nasionalis Indonesia dengan menyediakan pelatihan militer dan senjata bagi pemuda Indonesia.

Pada 3 Oktober 1943, militer Jepang membentuk tentara relawan Indonesia yang disebut PETA ( Pembela Tanah Air). Tujuannya membantu pasukan mereka menentang kemungkinan invasi oleh Sekutu ke wilayah Asia tenggara.
PETA awalnya dimaksudkan untuk menggalang dukungan lokal bagi Kekaisaran Jepang. Tetapi kemudian menjadi sumber daya Republik Indonesia selama Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949. Selain itu berperan dalam pembentukan Tentara Keamanan Rakyat pada 1945.
Tak punya tentara
Pada awal Negara Indonesia berdiri, sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk dalam sidang PPKI pada 22 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu organisasi kemiliteran yang resmi.
Saat itu, BKR berada di bawah wewenang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang, juga Menteri Pertahanan.
BKR hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Melalui Maklumat Pemerintah pada 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada 7 Januari 1946, TKR berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada 26 Januari 1946, diubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Sejak 1959, tanggal 5 Oktober ditetapkan sebagai Hari Angkatan Perang, yang saat ini disebut sebagai Hari Tentara Nasional Indonesia. Yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa kelahiran angkatan bersenjata Indonesia.
Persatukan barisan bersenjata
Karena saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping Tentara Republik Indonesia, maka pada 15 Mei 1947, Presiden Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).