Seleksi CPNS 2018
Penutupan CPNS 2018: Pendaftaran Diperpanjang Hingga 15 Oktober-Siapkan Dokumen ini untuk Daftar
Masa Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya diperpanjang hingga 15 Oktober 2018
Hal pertama yang harus dilakukan para pelamar adalah membuat akun.
Cara membuatnya mudah kok. Cukup ikuti 8 langkah berikut:
1) Buka portal sscn.bkn.go.id
2) Pilih menu Registrasi
3) Lalu isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4) Isi Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
5) Isi alamat e-mail aktif
6) Password dan pertanyaan pengalaman. Pastikan Kamu ingat password yang Kamu buat. Karena akan digunakan saat Log In.
7) Upload pas foto min. 120kb max. 200kb
8) Cetak Kartu Informasi Akun
2. Log in ke sscn.bkn.go.id
Langkah selanjutnya adalah log in (masuk) ke sscn.bkn.go.id.
Log in menggunakan NIK dan password yang sudah Kamu daftarkan.
3. Upload foto selfie
Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Lengkapi biodata
Isi biodata Kamu secara lengkap.
5. Pilih instansi, jenis formasi dan jabatan
Pilih sesuai dengan pendidikan Kamu.
Ingat, Kamu hanya dapat memilih 1 instansi, 1 jenis formasi dan 1 jabatan.
6. Upload dokumen
Langkah selanjutnya adalah meng-upload dokumen yang dipersyaratkan instansi yang Kamu pilih.
Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan lengkap.
7. Cek resume
Sebelum kirim data, periksa ulang lagi.
Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar.
Pastikan pilihan instansi, jenis formasi, dan jabatan sudah benar.
Pastikan juga semua dokumen benar dan lengkap.
8. Kirim data
