Berita Palembang

Kronologis Lampu Jembatan Ampera Padam dan Tunggakan Pemkot Palembang, Ini Penjelasan PLN

Jika melebihi waktu maka PLN akan memutuskan sementara aliran listrik pelanggan tanpa kecuali. Apakah pelanggan rumah tangga atau pemerintah

Penulis: Hartati |
TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
JAM ANALOG - Suasana jembatan Ampera yang dihiasi jam Analog, Minggu (15/7/2018). Jembatan Ampera yang merupakan ikon kota Palembang dihiasi untuk menyambut perhelatan Asian Games.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Sehingga PLN melakukan penyegelan dan pemadaman listrik.

Baca: 5 Pengakuan Aditya Anggara Satu dari 8 Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirla, Marah Lihat Kartu The Jak

Baca: Ingat Bobotoh Tewas Dikira Anggota The Jak? Keluarganya Trauma Lagi Usai Tewasnya Haringga

Hal ini terlihat dari beberapa segel yang ada di jembatan yang bertuliskan

"Aliran listrik ini diputus karena belum membayar tunggakan, Dilarang merusak segel ini tanpa izin dari PLN. segala jenis pelanggaran pemakaian tenaga listrik akan terkena SANKSI Perdata maupun Pidana" tulis PLN dalam selembar segel yang menempel di gardu induk Ampera.

PPK Jembatan Metropolis BBJN V Suwarno mengatakan, pembayaran listrik Jembatan Ampera merupakan wewenang pemerintah daerah.

"Bukan kami mas, tapi pemkot Palembang, " katanya singkat.

"Silahkan tanya ke Pemkot Palembang, " katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved