Suporter Persija Dikeroyok

Selain dari Video, Begini Cara Polisi Ketahui Pelaku Penggeroyokan Haringga Sirla di Stadion GBLA

Kepolisian Resor Bandung menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan seorang suporter Persija Jakarta atau The Jakmania, Haringga Sirila

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Almarhum Haringga Sirla (Kiri) dan Para pelaku pengeroyokan. 

Dalam video rekaman pengeroyokan brutal itu, tampak Haringga yang sudah bertelanjang dada diseret, dilempari beragam benda. Lebih tragis lagi, saat korban sudah tak sadarkan diri, ia diseret dalam kondisi tubuhnya berlumuran darah.

Sejumlah barang bukti pengeroyokan yang menyebabkan Haringga
Sejumlah barang bukti pengeroyokan yang menyebabkan Haringga Sirila tewas di GBLA Bandung, Minggu (23/9/2018)

"Korban meninggal di lokasi kejadian. Dipukul oleh berbagai benda, salah satunya kayu, piring dan sebagainya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Mulana. Polisi sudah mengamankan delapan orang dan dijadikan tersangka. Namun, tersangka diyakini bertambah.

"Tersangka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dan diancam pidana lebih dari 7 tahun. Ke delapan pelaku ini mereka semua peran sendiri,ada yang menendang, memukul dengan besi dan ada juga dengan alat seperti ini (keling)" kata Yoris.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain pengeroyok Haringga hingga tewas. "Massa sangat banyak, sekitar lebih dari 30 orang terlibat. Kami minta pelaku yang ikut menganiaya menyerahkan diri," ujar Yoris.




Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved