Suporter Persija Dikeroyok
Selain dari Video, Begini Cara Polisi Ketahui Pelaku Penggeroyokan Haringga Sirla di Stadion GBLA
Kepolisian Resor Bandung menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan seorang suporter Persija Jakarta atau The Jakmania, Haringga Sirila
Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM- Kepolisian Resor Bandung menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan seorang suporter Persija Jakarta atau The Jakmania, Haringga Sirila, oleh oknum bobotoh di halaman parkir gerbang biru Stadion GBLA, Rabu (26/9/2018).
Dari peristiwa yang terjadi Minggu (23/9/2018)lalu, polisi menghadirkan delapan tersangka yakni Budiman (41), Goni Abdurahman (20), Cepi Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (39) serta dua tersangka masih di bawah umur, Shm (17) dan Dfh (16).
Rekonstruksi ini, juga ditunjukan 16 adegan yang melibatkan para tersangka.
Dalam rekonstruksi ini, tidak ada adegan bagaimana awal mula Haringga bisa diketahui sebagai suporter Persija.
Rekonstruksi bermula saat Adang, penjual bakso, berusaha menghentikan massa yang menyeret Haringga ke dekat gerobak rodanya.
Kemudian Budiman memukul korban dengan tongkat di sebelah gerobak roda bakso.
Saat itu, Haringga dalam posisi duduk di trotoar dan Budiman berdiri di belakangnya kemudian memukul tiga kali ke kepala dan tubuh Haringga.
Setelah itu, giliran Shm memukul korban dua kali dengan tangan kiri dan kanan ke kepala korban.
Pada bagian kepala korban, Shm memukulnya dengan keling.
Pengeroyokan berlanjut oleh Dadang Supriatna dengan cara menendang kepala korban yang sudah terbaring di bawah trotoar.

"Saat dia berusaha bangun, saya tendang kepalanya karena kepalanya dekat dengan kaki saya," ujar Dadang.
Goni yang berada di sisi lain saat Dadang menendang kepala korban, menginjak-injak punggung korban yang baru saja tersungkur setelah dihajar Dadang.
"Saya menendang punggungnya dua kali, saat itu dia sudah berdarah," ujarnya.
Dfa, yang masih belia, menginjak-injak perut korban dengan kaki kanannya sebanyak dua kali.
Di saat bersamaan, Cepi juga menendang punggung korban dua kali.
Kemudian Joko, sempat tidak mengakui memukul atau menendang korban.
"Saya tidak ikutan memukul," ujar Joko.
Mimik mukanya tampak tertekan dan marah.
Ia bahkan terlihat mengancam Dani yang justru melihat Joko menendang korban.
Polisi langsung menghardik Joko.
"Kamu enggak ngancam-ngancam Dani segala, saya lihat muka kamu ke Dani," ujar seorang polisi.
Namun, Joko tetap mengelak ia menendang atau memukuli.
Dalam adegan tersebut, ada adegan yang diperankan anggota polisi.
Adegan tersebut saat korban terkapar tak berdaya, sebuah pipa ditusukkan ke tubuh korban. Lalu massa menyeret korban.
Terkait hal itu, polisi belum menemukan tersangka yang menusukkan pipa besi itu sehingga perannya digantikan.
Termasuk tersangka lain yang pertama kali menyeret Haringga ke dekat gerobak roda bakso milik saksi Adang Ali.
Lalu, seorang pria yang menyeret korban dari dekat motor seperti terlihat dari video pengeroyokan yang beredar.
"Kami masih memburu tersangka lain karena seperti yang kami katakan sebelumnya, tersangka kemungkinan besar bertambah," ujar Yoris.
"Rekonstruksi untuk memperjelas peran setiap tersangka," kata Yoris.
Ungkap Cara Polisi Tangkap Pelaku
Sebuah tayangan di televisi swasta NET Tv menampilkan bagaimana cara polisi menangkap pelaku pengeroyokan Haringga Sirla.
Dalam tayangan tersebut salah satu pelaku bahkan telah mengganti bajunya.
Berdasarkan rekaman video pengeroyokan yang viral itu, polisi memulai mencari pelaku.
Cukup sulit mencari pelaku di tengah keramaian para suporter.
Apalagi hanya berdasarkan rekaman video yang tak terlalu jelas memperlihatkan wajah para penggeroyok.
Polisi menyusuri tiap sisi stadion.
Petunjuk demi petunjuk didapat.
Polisi mendapati bercak darah di beberapa pakaian penonton.
Polisi langsung menginterogasi, jika pun bukan pelaku setidaknya orang itu bisa dijadikan saksi.
Dari bercak-bercak darah itulah akhirnya polisi menangkap pelaku.
Berikut videonya yang ditayangkan di channel youtube Net Tv
Rilis Pelaku dan Barang Bukti
Dikutip dari Tribun Jabar, sejumlah barang bukti terkait pengeroyokan Haringga Sirla (23) warga Jakarta Barat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Minggu (23/9) sebelum laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta diamankan polisi.
Barang bukti tersebut dihadirkan pada press conference pengungkapan delapan orang terlibat kasus pengeroyokan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka pada Senin (24/9/2018).
Pantauan Tribun, barang bukti tersebut merupakan alat yang digunakan untuk menganiaya korban. Seperti papan balok setinggi dua meter, sepatu, pecahan piring, balok kayu, pakaian yang dipakai pelaku saat menganiaya.
Bahkan, papan kayu setinggi dua meter itu masih menyisakan bercak darah yang hampir mengering. Tidak hanya itu, diduga bercak darah sudah mengering juga tampak di bagian depan sepatu berwarna putih bagian kiri.
Dalam video rekaman pengeroyokan brutal itu, tampak Haringga yang sudah bertelanjang dada diseret, dilempari beragam benda. Lebih tragis lagi, saat korban sudah tak sadarkan diri, ia diseret dalam kondisi tubuhnya berlumuran darah.

"Korban meninggal di lokasi kejadian. Dipukul oleh berbagai benda, salah satunya kayu, piring dan sebagainya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Mulana. Polisi sudah mengamankan delapan orang dan dijadikan tersangka. Namun, tersangka diyakini bertambah.
"Tersangka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dan diancam pidana lebih dari 7 tahun. Ke delapan pelaku ini mereka semua peran sendiri,ada yang menendang, memukul dengan besi dan ada juga dengan alat seperti ini (keling)" kata Yoris.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain pengeroyok Haringga hingga tewas. "Massa sangat banyak, sekitar lebih dari 30 orang terlibat. Kami minta pelaku yang ikut menganiaya menyerahkan diri," ujar Yoris.