Penjelas KPK Terkait Ungkapan Cornelis Tentang Sudah Diingatkan Sebelum OTT

Ada kejanggalan dalam kesaksian Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Tribunnews
Zumi Zola 

Menurut Cornelis, saat itu Zumi menyampaikan kepadanya bahwa Zumi khawatir OTT benar-benar terjadi.

Saat itu, menurut Cornelis, dia dan Zumi sudah sepakat tidak akan menuruti permintaan anggota DPRD mengenai uang suap, atau "ketok palu".

Tak lama setelah itu, menurut Cornelis, dia dipanggil oleh seluruh ketua fraksi di DPRD.

Pada intinya, seluruh fraksi beramai-ramai meminta uang ketok palu untuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Saya sampaikan pada saat itu bahwa saya sudah ditelepon Pak Gubernur, saya komit tidak berani dan Pak Gubernur sampaikan ke saya dia tidak akan mau," kata Cornelis.

Namun, menurut Cornelis, anggota DPRD tetap memaksa bahwa dalam semua persetujuan pembahasan APBD, pihak eksekutif harus memberikan uang atau uang ketok palu kepada anggota DPRD.

Menurut Cornelis, ada fraksi yang mengancam akan walk out dalam pembahasan, jika eksekutif tidak memberikan uang.

Pada akhirnya, uang ketok palu tetap diberikan. Pada November 2017, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jambi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Ingatkan Zumi Zola Akan Ada OTT di Jambi, Ini Penjelasan KPK", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/20/19215871/disebut-ingatkan-zumi-zola-akan-ada-ott-di-jambi-ini-penjelasan-kpk.

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved