Penjelas KPK Terkait Ungkapan Cornelis Tentang Sudah Diingatkan Sebelum OTT
Ada kejanggalan dalam kesaksian Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
TRIBUNSUMSEL.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada kejanggalan dalam kesaksian Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Baca: Gatot Nurmantyo :KSAD Kalau Perintahkan Nonton G30S/PKI, tak Hukum Mati, Paling Copot Jabatan
Cornelis bersaksi untuk terdakwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Dalam kesaksiannya, Cornelis menyebutkan, Zumi diingatkan bahwa bidang penindakan KPK akan melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) jika terjadi lagi suap-menyuap antara eksekutif dan legislatif.
Baca: Tengah Hamil, Raisa Maksa Gelar Konser di Melbourne, Jawaban Dosen Ini Makjleb
Setelah itu, kata Cornelis, Zumi menghubungi dirinya dan menyampaikan peringatan yang disampaikan pegawai KPK.
Baca: UPDATE Rangking FIFA, Indonesia Stabil, Belgia dan Perancis Buat Sejarah Sama-sama Peringkat 1
"Tadi saya sudah cek ke unit Koorsupgah, Koordinasi Supervisi dan Pencegahan, secara resmi masuk ke Jambi itu sekitar akhir 2017 ya, seingat saya November 2017 melalui rapat kerja. Rapat kerja dengan pimpinan daerah di sana," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Baca: Makan di Warung Pinggir Pantai, Siti Kaget Harus Bayar Rp1,4 Juta, Cuma Air Minum Harganya Segini
Menurut Febri, jika ada pimpinan atau petugas KPK yang datang di daerah, mereka akan memperingatkan agar eksekutif dan legislatif tak mengulangi atau melakukan praktik korupsi.
Jika KPK menemukan dugaan korupsi, mereka tak segan melakukan OTT seperti yang pernah terjadi di daerah-daerah lain sebelumnya.
"Jadi konteksnya adalah peringatan dalam upaya pencegahan agar tidak melakukan korupsi," kata Febri.
Kejanggalan lainnya, kata Febri, keterangan waktu yang disampaikan Cornelis.
Ia mengatakan, Cornelis menyebutkan bahwa peringatan itu disampaikan pada Oktober 2016.
Padahal, penyelidikan atas kasus ini baru dimulai sekitar akhir Agustus 2017.
"Jadi hampir 1 tahun rentangnya. Dan tangkap tangannya sekitar bulan November 2017. Jadi tidak akan mungkin ada informasi tentang tangkap tangan pada tahun 2016 itu karena penyelidikannya baru dimulai di Agustus 2017," papar Febri.
"Dan tidak mungkin pihak di pencegahan kemudian sudah mengetahui tentang OTT sementara penyelidikan baru dimulai satu tahun ke depan," lanjut dia.
Diingatkan soal OTT
Sebelumnya dalam kesaksiannya, Cornelis mengaku dirinya dan Zumi kaget terkait peringatan itu.
"Oktober 2016 Pak Gubernur telepon, 'Pak Ketua, saya ditelepon anggota KPK yang mampir kemarin'. Pak Gubernur sampaikan bahwa akan ada OTT di DPRD Provinsi, Pak Gubernur kaget, saya juga kaget," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/zumi-zola_20180410_094051.jpg)