Breaking News

Berita Palembang

Tunggu Pembeli Sabu Depan Lorong di 13 Ilir, Ahmad Riyanto Kaget Malah Didatangi Polisi

Warga Jalan Ali Gatmir Lorong Masawa Darat, Kelurahan 13 Ilir IT 1 Palembang ini, tak sempat membuang barang bukti delapan paket sabu

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa saat menginterogasi tersangka Ahmad saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Senin (17/9/218). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menunggu pembeli di depan Lorong, Ahmad Riyanto (23) kaget yang datang bukan pembeli malah polisi.

Warga Jalan Ali Gatmir Lorong Masawa Darat, Kelurahan 13 Ilir IT 1 Palembang ini, tak sempat membuang barang bukti delapan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

"Biasa beli paket sedang dan dipecah lagi. Biasanya aku pecah jadi 10 paket dan setiap paket dijual seharga Rp 100 ribu," ujar Ahmad saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Senin (17/9/2018).

Baca: Asnawi Wakil Sumsel di Penghargaan Sopir Teladan Nasional, tak Hanya Disiplin Syarat Ini Terpenuhi

Baca: Anggota Polres OKI Dikeroyok Alami Luka Bacok, Satu Warga Coba Melerai Malah Meninggal Dunia

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa menuturkan, tersangka ditangkap saat anggota melakukan penyelidikan setelah ada laporan dari masyarakat bila sering ada transaksi narkoba di depan lorong Masawa Darat.

"Tersangka ini tidak bisa mengelak lagi, ketika kami temukan barang bukti yang di simpannya di dalam kotak rokok," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved