Berita Kriminal Palembang

Belum Sempat Ambil Barang, Pencuri di Kawasan Sukarami ini Kepergok Warga, Begini Nasibnya

Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang berhasil menangkap spesialis bobol rumah kosong.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Tiara Anggraini
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang berhasil menangkap spesialis bobol rumah kosong. Tersangka adalah Irlani (25) warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang berhasil menangkap spesialis bobol rumah kosong.

Tersangka adalah Irlani (25) warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.

Irlani sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian.

Baca: Al Ghazali Foto Bareng Tommy Soeharto, Pose Kompak Mereka Malah Jadi Sorotan

Terakhir di rumah salah satu warga yang berada di Perumahan Bukit Indah, Kecamatan Sukarami, 8 Agustus 2018 kemarin.

Ketika ditemui di ruang Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Jum'at (14/9) siang, tersangka Irlani mengakui perbuatannya.

Ia mengatakan saat beraksi dirinya bersama temannya yakni Riski yang kini sudah mendekam di sel tahanan.

“Kami berdua, Riski sudah ditangkap dan menjalani hukuman ya saya yang beraksi masuk ke dalam rumah, sedangkan Riski hanya bertugas melihat keadaan di sekitar lokasi,” ungkapnya ketika memberikan keterangan kepada media.

Baca: Usai Masalah Orangtuanya Bercerai, Rizky Febian Kini Harus Hadapi Masalah ini Sampai Galau

Ia juga menambahkan dirinya tidak sempat membawa kabur barang berharga milik korban.

Sebab, aksinya itu kepergok warga dan mengepung mereka.

“Belum dapat apa-apa baru kami bongkar saja, pas mau masuk dilihat warga kami kabur,” tambahnya.

Irlani mengungkapkan sudah dua kali melancarkan aksinya tersebut pertama di kawasan Bukit dan berhasil membawa kabur sejumlah barang elektronik.

“Pertama itu diajak oleh teman pak uangnya sudah habis untuk kebutuhan hidup,” ungkapnya.

Baca: Demo Mahasiswa Dikaitkan Ketidaksukaan ke Jokowi, Tsamara : Semua Dipolitisasi Kepentingan Pilpres

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku pencurian.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya setelah kita mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, pelaku berjumlah tiga orang, dua sudah kita tangkap dan satunya masih buron namun identitasnya sudah kita kantongi,” tutur Tohirin.

Ia menjelaskan, modus operandi tersangka dengan cara berkeliling mencari rumah kosong. Kemudian mereka masuk dengan mencongkel pintu menggunakan linggis.

“Hasil pemeriksaan ada empat TKP kita jerat Pasal 363 KUHP,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved