Berita Muba

Petir Sambar Motor, Percikan Api Picu Kebakaran Sumur Minyak Illegal di Muba Selama 3 Hari

Kejadian meladaknya sumur minyak illegal yang dikelola oleh masyarakat terjadi Senin (10/9/18), sekitar pukul 18.00 WIB.

Istimewa
Api yang keluar dari sumur yang meledak di Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Muba. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU—Kejadian kebakaran pengeboran sumur minyak illegal yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali terjadi.

Kali ini terjadi di Desa Kecamatan Kecamatan Sanga Desa, Senin (10/9/18) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibat kejadian tersebut masyarakat yang lewat mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit di Lubuk Linggau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian meladaknya sumur minyak illegal yang dikelola oleh masyarakat terjadi Senin (10/9/18), sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca: Berita Sriwijaya FC-Gelandang Kreatif Zulfiandi dan Manuchekhr Dzhalilov Siap Ladeni Persebaya

Baca: Kompas Gramedia Adakan Ekspedisi Burung Migran Petualang, Fotografi dan Kuliner di Banyuasin

Belum diketahui secara persis penyebab terbakarnya pengeboran sumur minyak ilegal tersebut, dimana saat itu para pekerja tengah istirahat salat magrib dan tengah turun hujan.

Menurut informasi dugaan sementara penggeboran minyak tersebut di sambar oleh petir dan mengenai motor yang berfungsi untuk menderek minyak. Diduga dari sanalah menimbulkan percikan api.

Akibat percikan api tersebut menyebabkan ledakan dan api langsung membumbung tinggi dan membakar lahan seluas 500 meter.

Baca: Disuruh Berkaca Pada Pengalaman Sendiri Oleh Ridwan Kamil, Ini Pernyataan Sandiaga Uno

Baca: Berita Tren Busana Muslim-Kombinasi Brukat dan Balotelli Bikin Tampilan Simpel Tapi Tetap Elegan

Nahas pada saat kejadian salah seorang warga bernama Fei yang tengah mengendarai motor yang tengah melintasi di lokasi itu, tersambar jilatan api yang ada.

Kobaran api membumbung tinggi kurang lebih setinggi 10 meter dan membakar lokasi pengeboran minyak ilegal.

“Fei sempat dilarikan ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit di Lubuk Linggau,” kata salah seorang warga.

Ledakan sumur minyak tersebut seakan di tutupi oleh masyarakat sekitar, untuk mengetahui lokasi saja seakan sulit sekali.

Diduga masyarakat kompak untuk bungkam terkait persoalan ledakan minyak ini.

Baca: Telkomsel Luncurkan Kartu Perdana simPATI Tourist Wonderful Indonesia untuk Dongkrak Wisatawan

Baca: Info Formasi CPNS Guru OKU Timur, Butuh Guru Agama, SD, SMP, Penjaskes, Matematika, Bahasa Inggris

Diketahui pengeboran minyak ilegal itu, adalah milik Peyek dan Tajim, lalu lahannya milik Syamsir.

Barulah beberapa mobil pedaman kebakaran (PBK) Sanga Desa dikerahkan dan melakukan pemadaman kobaran api yang ada setelah tiga hari tidak di padamkan.

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Zanzibar, membenarkan adanya kebakaran lokasi pengeboran sumur minyak ilegal tersebut. Terdapat satu korban dan dilarikan ke rumah sakit di Lubuk Linggi.

“Ya benar, ada satu korban mengalami luka bakar dan telah dirujuk ke rumah sakit di Lubuk Linggau,” ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved