Disuruh Berkaca Pada Pengalaman Sendiri Oleh Ridwan Kamil, Ini Pernyataan Sandiaga Uno

Disuruh Berkaca Pada Pengalaman Sendiri Oleh Ridwan Kamil, Ini Pernyataan Sandiaga Uno

KOMPAS.com/Putra Prima Perdana./ KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil 

"Kami, di koalisi Prabowo-Sandiaga, sudah perintahkan gubernur maupun kepala daerah, untuk fokus membangun wilayahnya, mereka punya tugas bangun ekonomi, pastikan harga terjangkau," kata Sandiaga Selasa (11/9/2018) dikutip dari Kompas.com.

"Pak Anies (Baswedan) dapat perintah yang sama, dan ada beberapa gubernur, yang dapat pesan yang sama," lanjut dia.

Dia menambahkan, para kepala daerah telah melalui proses pilkada yang melelahkan karena itu tak perlu diperpanjang hingga Pilpres 2019.

Menurut Sandiaga, setelah para kepala daerah melewati proses pilkada yang panjang dan melelahkan, semestinya mereka langsung fokus membenahi daerahnya, bukan ikut membantu pemenangan pilpres.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat suara soal pernyataan Sandiaga Uno yang meminta gubernur tidak fokus dalam Pemilihan Presiden 2019.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, Sandi semestinya berkaca pada pengalaman pribadinya yang pernah terjun langsung mendukung sejumlah pasangan dalam Pilkada Serentak 2018.

Padahal, saat itu status Sandi saat itu masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Pak Sandiaga Uno yang terhormat tolong sebelum memberikan statement, berkaca pada pengalaman pribadi," ucap Emil saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/9/2018).

 

"Pada 2018, dia datang ke Jawa Tengah menjadi jurkam Sudirman Said, datang ke Priangan jadi jurkam pasangan Asyik. (Saat itu), Beliau dalam kapasitas Wakil Gubernur, dalam kapasitas wakil publik," tambah Ridwan Kamil.

Menurut Emil, pejabat daerah punya hak sama dalam mendukung pasangan Capres dan Cawapres manapun selama tak melanggar hukum.

"Jadi ya yang penting enggak melanggar aturan, enggak melanggar hukum, kemudian jangan bawa nama institusi dan jabatan. Tolong melihat pada pengalaman pribadi," tegasnya.

"Kalau tidak melanggar aturan kan tidak masalah, yang tidak boleh itu bawa-bawa institusi, semisal bawa gubernur dan sejenisnya," kata Emil.

Ditanya soal akan terlibat di tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin, ia belum memutuskan. "Teknisnya belum tahu," kata Emil.

Selain Ridwan Kamil penolakan pejabat daerah menjadi tim sukses calon presiden dipertanyakan oleh partai-partai pendukung Jokowi.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem), I Gusti Putu Artha mengatakan, Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu menyebutkan pejabat negara tidak dilarang terlibat menjadi tim sukses salah-satu calon presiden.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved