Berita Lubuklinggau
Polisi Tembak Mati Pelaku Perampokan di Lubuklinggau, Kapolres Ancam Pelaku Lain Menyerah
Sapariyanto (30) satu dari sembilan pelaku perampokan di PT. Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR)
Penulis: Eko Hepronis | Editor: M. Syah Beni
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
LUBUKLINGGAU, TRIBUN -- Sapariyanto (30) satu dari sembilan pelaku perampokan di PT. Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR), tepatnya di Jl. Soekarno Hatta, KM 05, Kelurahan Belalau 1, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, November 2017 lalu ditangkap Polres Lubuklinggau
Warga Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) itu, terpaksa ditembak mati oleh tim buser Polres Lubuklinggau dan Intel Mob Brimob B Petanang Lubuklinggau karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Penangkapan bermula Sabtu (07/09/2018) dini hari pukul 01.00 WIB, Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Intel mob Brimob Petanang Lubuklinggau mendapat informasi jika Sapariyanto otak perampokan akan melarikan diri ke Provinsi Lampung.
Kemudian tim gabungan langsung melakukan penghadangan di Pos Polisi (Pos Pol) di Desa Muara Saling, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.
Setelah itu, tim gabungan langsung membawanya ketempat persembunyiannya di Desa Durian Remuk untuk menunjukkan lokasi tempat Sapariyanto menyimpan senjata api (Senpi) yang dirampasnya dari AKP Ojang Pasimin.
Namun sesampainya di lokasi rompok tempat persembunyiannya, Sapariyanto malah melakukan perlawanan dan berusaha membahayakan petugas, sehingga tim gabungan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar didampingi Kaden Brimob B Pelepor Petanang Lubuklinggau AKBP Eko Yudi, Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Rivou Lapu mengatakan di lokasi pihaknya menemukan magazine berserta tiga butir peluru.
"Senpi yang kita amankan sama dengan yang kita terbitkan dengan tipe HS 9 MM no H174733. Alhamdulillah Senpi berhasil kita amankan," paparnya saat menggelar rilis di Rumah Sakit Sobirin milik Kabupaten Mura di Kota Lubuklinggau.
Ia menegaskan dari sembilan orang pelaku perampokan PT Wings tersebut dua orang meninggal dunia, dua orang telah menjalani hukuman, sedangkan lima orang lainnya telah diterbitkan status Daftar Pencarian Orangnya (DPO).
"Satu pelaku mati ditemukan di Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II waktu hujan-hujan, ia meninggal dihabisi temannya karena pembagian tidak rata," ucapnya.
Ia pun minta kepada lima orang pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri atau nasibnya akan sama dengan yang terbujur kaku di ruang jenazah, Identitas mereka sudah dikantongi.
"Pertama Yono, kedua Landra, ketiga Wak, Debi dan Han, saya minta serahkan diri baik-baik atau nasibnya sama akan terbujur kaku seperti Sapariyanto," ungkapnya.
Selain itu, turut pula diamankan barang bukti (BB) lainnya sepasang sendal jepit, dompet, sebo penutup muka, topi dan tas.
"Ini merupakan PR besar saya dan PR besar pak Kaden, karena perampokan tersebut terjadi diawal saat saya menjabat Kapolres Lubuklinggau, Alhamdulillah bisul saya sudah pecah, tinggal lima DPO lagi," paparnya.