Pilpres 2019
Jimly Assidiqie soal Deklarasi Ganti Presiden, Fadli Zon Mengaku Malu saat Membacanya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assidiqie memberikan komentar terkait deklarasi presiden
TRIBUNSUMSEL.COM-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Assidiqie memberikan komentar terkait deklarasi presiden yang belum masuk kampanye.
Mulanya, netizen dengan akun @Mizantama menanyakan pendapat Jimly soal tagar 2019 Ganti Presiden yang masuk dalam kategori makar.
"Assalamualaikum Pak Jimly, tks utk kesempatan bertanya ini.
Dan apakah deklarasi tsb termasuk dlm kategori makar? tks," tulis netizen @Mizantama, Sabtu (25/8/2018).
Jimly pun menjawab melalui Twitter miliknya, @JimlyAS.
Mantan Ketua MK ini mengatakan jika tidak ada UU yang dilanggar dalam gerakan deklarasi 2019 ganti presiden.
Namun, ia mengatakan jika deklarasi itu menyebar kebencian pada presiden yang menjabat sebelum waktu kampanye pemilihan presiden (pilpres) dimulai.
"Tdk ada UU yg dilanggar, tapi jelas nyebar kebencian pd Presiden yg sdg menjabat sebelum wkt kampanye pilpres yg resmi. Maka kalau ada reaksi yg sama bencinya dari para pendukung presiden petahana dpt dikatakan logis saja," jawab Jimly.
Kicauan Jimly ini pun dibalas oleh netizen akun @TeWe15, Minggu (26/8/2018).
Baca: Sindir BIN, Andi Arief Unggah Foto Demo Tuntutan Turunkan SBY saat Masih Jadi Presiden
"Klo deklarasi dukung presiden meski blm waktunya kampanye oke2 aj y pak.
Alasannya Krn tdk menyebar kebencian, pokoknya semua yg tdk sepakat dg pemerintah klo mengkritik dianggap menyebar kebencian," tulis netizen tersebut.
"Kalau mau lebih baik, promosikanlah hal2 yg positif dari calon yg anda dukung, tidak usah menjelekkan calon lain yg anda tidak sukai," jawab Jimly.
Tweet Jimly Assidiqie (Capture Twitter @JimlyAS)
Menanggapi jawaban dari Jimly, Fadli Zon mengatakan jika Jimly seperti orang yang baru belajar demokrasi.
"Waduh P Jimly ini kayak baru belajar demokrasi sj. Malu sy bacanya statemen ini datang dr seorg Profesor," jawab Fadli Zon.
Kicauan Fadli Zon (Capture Twitter @FadliZon)
Baca: Oknum Notaris Berkedok Urus Sertifikat Tanah Tipu Wanita di Palembang Rp 50 Juta
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menilai bahwa gerakan deklarasi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari hak kebebasan berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat.
Andre menyayangkan adanya beberapa tindakan pengadangan yang dilakukan saat deklarasi gerakan 2019 ganti presiden di Surabaya, Jawa Timur.
“Saya rasa ini hal yang biasa saja,hak konstitusi warga untuk menyuarakan aspirasinya menyuarakan pendapatnya. Masalahnya kan gerakan ini ada yang tidak suka. Ada yang panik dengan gerakan ini sehingga mulailah ada gerakan-gerakan pengadangan. Ini kan cara-cara premanisme,” ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/8/2019) malam.
Andre mengatakan, bila ada kelompok yang tidak setuju atau berbeda pendapat dengan deklarasi #2019GantiPresiden bisa melakukan gerakan tandingan.
