Sri Mulyani Salahkan Zulkifli Hasan Soal Utang Indonesia Rp 396 T,Rizal Ramli: Lelucon Tidak Lucu

Mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menanggapi pernyataan

Warta Kota/Henry Lopulalan
Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (2/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter Rizal Ramli @RamliRizal yang ia tulis pada Senin (20/8/2018).

Mulanya, Mantan staf khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu mentautkan sebuah pemberitaan terkait pernyataan Sri Mulyani yang menyebut utang Rp 396 triliun dibuat saat Zulkifli Hasan menjadi Menteri Kehutanan.

Lantas, Sadi Didu menanggapi bahwa yang memutuskan soal utang adalah menteri keuangan.

Menurut Sadi Didu, selama ini, Zulkifli Hasan tidak pernah menjadi menteri keuangan.

"Setahu saya yg memutuskan utang adalah Menteri Keuangan dan selama ini pak @ZUL_Hasan blm pernah jadi Menkeu," tulisnya.

Setelah itu, cuitan Said Didu ditanggapi oleh Rizal Ramli.

Menurut Rizal Ramli, pernyataan Sri Mulyani adalah sebuah lelucon karena utang adalah kewenangan Menteri Keuangan.

Rizal Ramli lantas menyebut bahwa Sri Mulyani lupa bahwa ia telah menerbitkan utang 43 miliar dollar di zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan bunga 2 persen.

Lantas Rizal Ramli menyebut bahwa kebijakan Sri Mulyani itu merugikan negara.

"Ini bener2 lelucon ndak lucu. Utang kewenangan Mentri Keuangan,, kok salahin org lain? Anomali kali ya ? SMI pura2 lupa dia terbitkan utang $43 milyar zaman SBY dgn bunga 2% lebih tinggi dari negara yg ratingnya lebih rendah dari RI. Itu rugikan rakyat & kriminal !!," tulisnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada sidang tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, 16 Agustus 2018 berpidato soal rasio utang Indonesia yang dinilai tidak aman.

Lantas, hal tersebut ditanggapi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembayaran pokok utang pemerintah untuk tahun 2018 sebagian besarnya dari utang yang dibuat sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau sebelum 2015 yakni pada era Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Sri Mulyani, Zulkifli merupakan bagian dari kabinet saat itu sehingga seharusnya tahu bahwa utang yang jatuh tempo tahun ini berasal dari masa jabatannya dahulu.

Adapun 31,5 persen dari pembayaran pokok utang tahun ini turut dipakai sebagai instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN) atau SPN Syariah dengan tenor di bawah 1 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved