Gempa Lombok

Krtik Andi Arief Kepada Jokowi,: Untuk Perkawinan Putranya Bisa Pindah Kantor, Bencana Lombok Tidak

Mantan staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana era SBY, Andi Arief mengkritik Presiden Jokowi

Kolase TribunWow
Andi Arief 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana era SBY, Andi Arief mengkritik Presiden Jokowi yang tidak mau berpindah kantor ke Lombok.

Politisi Demokrat ini pun mencuitkan komentar melalui akun twitternya.

Baca: Live Streaming Asian Games 2018 Cabor Bulutangkis Indonesia vs Jepang

Baca: Diungkap Letjen (Purn) Suryo, Ini Alasan Prabowo Subianto Ceraikan Titiek Soeharto,Ternyata

Maaf, Untuk perkawinan putranya saja Jokowi bisa berpindah kantor sementara di Solo, masak untuk bencana besar lombok tidak dilakukan.

Usulan kongkret saya Presiden Jokowi berkantor di NTB sementara untuk menunjukkan kepedulian pemerintah pusat di musibah gempa Lombok.

Kalau alasannya pariwisata, maka logika terbalik. Justru simpati dunia internasional akan besar jika dinyatakan bencana naaiinal. Bukankah orang akan lebih peduli jika tenpar favoritnya mendapat musibah?

Setelah Bencana Tsunami Aceh, memang belum ada penetapan bencana naaional. Namun Pertimbangan utamanya adalah karena Presiden dab menteri terkait serta BNPB menyatakan Pemda aetempat masih mampu mengatasi sampai rekon rehab.

Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta gempa Lombok ditetapkan sebagai bencana nasional. Surat tersebut sudah dikirim ke Istana pada Senin (20/8/2018) hari ini.

"Ia benar. Suratnya sudah saya teken dan dikirim tadi," kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda kepada Kompas.com, Senin malam.

Dalam salinan surat yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa gempa Lombok sejauh ini sudah menelan 469 korban jiwa. Ribuan penduduk juga kehilangan tempat tinggal dan telah mengungsi.

Dalam surat itu juga dijelaskan, setidaknya sudah terjadi empat gempa besar dalam 20 hari terakhir.

Gempa pertama terjadi pada 29 Juli di Kabupaten Lombok Timur bermagnitudo 6,4 dan diikuti gempa susulannya.

Gempa kedua terjadi pada 5 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 7 diikuti gempa susulannya.

Gempa ketiga terjadi pada 9 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 6,7 diikuti gempa susulannya.

Terakhir, Gempa terjadi pada 19 Agustus di Kabupaten Lombok Timur dengan magnitudo 5,4, disusul gempa susulan dengan magnitudo 6,5 dan 7.

DPRD NTT dalam surat itu menilai, bencana gempa tersebut telah berdampak luas dan masif di seluruh provinsi NTB di Pulau Lombok maupun Sumbawa.

Bencana itu telah mengakibatkan rumah rusak, serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-NTB.

Untuk mempercepat memulihkan keadaan masyarakat, DPRD NTB menilai penanganan pasca bencana, rehabilitasi dan recovery terhadap dampak bencana alam memerlukan penanganan yang intensif dan komitmen yang kuat dari pemerintah.

"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka kiranya Bapak Presiden RI dapat menetapkan status bencana alam gempa bumi yang melanda provinsi NTB saat ini menjadi status Bencana Nasional," demikian bunyi poin keempat surat tersebut.

Menurut Baiq, dikirimnya surat ini berdasarkan rapat yang melibatkan seluruh fraksi di DPRD NTB. Seluruh fraksi secara bulat menyepakati bahwa status bencana nasional diperlukan untuk mempercepat penanganan pasca gempa.

"Keinginan kita semua agar ini jadi bencana nasional," kata Baiq.

Kendati demikian, Presiden Jokowi belum berencana menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Jokowi justru sedang mempersiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di Lombok.

Mengenai dorongan sejumlah pihak agar peristiwa gempa bumi di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, Presiden Jokowi mengatakan, yang paling penting bukanlah status demikian, namun kecepatan penanganannya.

"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada, baik kepada pemprov, pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018) siang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved