Idul Adha 2018

Bacaan Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha 2018, Lengkap Dengan Hukumnya

Sebentar lagi hari raya Idul Adha, tepatnya pada Rabu, 22 Agustus 2018.Saat Idul Adha yang biasa disebut

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4. Ucapkan doa menyembelih

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Adapun takbir pada poin ketiga bisa juga dibaca sebelum bismillah pada poin pertama.

Demikian doa yang dianjurkan dalam rangkaian upacara penyembelihan hewan kurban.

Keterangan ini bisa ditemukan antara lain di buku Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh M Nawawi Banten.

Dan jangan lupa pula, saat menyembelih hewan, mengucapkan basmalah, takbir, tahmid dan doa tersebut penjagal harus menghadap kiblat.

Hukum Jual daging kurban

Terkadang, jumlah hewan kurban yang disembelih di suatu wilyah terbilang cukup banyak.

 

Hal itu membuat pengurus kurban memutuskan untuk menjual beberapa bagian hewan kurban seperti kulit dan kepala.

Lantas, apakah hal tersebut diperbolehkan?

Berikut penjelasan yang dilansir TribunSolo.com dari laman website resmi Nahdlatul Ulama (NU).

Imam Nawawi mengatakan, berbagai macam teks redaksional dalam madzhab Syafi'i menyatakan bahwa menjual hewan kurban yang meliputi daging, kulit, tanduk, dan rambut, semunya dilarang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved