Gempa Lombok

Alhamdulilah, Rumah Korban Gempa Lombok Mulai Diperbaiki, Ini Jumlah Bantuan yang Diberikan

Pemerintah memulai rehabilitasi rumah rusak pascagempa Lombok pada hari ini. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla

Editor: M. Syah Beni
BNPB
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada saat mengunjungi para penyintas yang masih bertahan di pos penampungan di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, NTB, pada Selasa (21/8). Saat bertemu warga, JK mengajak mereka untuk membangun kembali. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pemerintah memulai rehabilitasi rumah rusak pascagempa Lombok pada hari ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada saat mengunjungi para penyintas yang masih bertahan di pos penampungan di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, NTB, pada Selasa (21/8). Saat bertemu warga, JK mengajak mereka untuk membangun kembali.

Membangun kembali merupakan pernyataan Wapres JK bahwa Pemerintah memulai proses rehabilitasi rumah warga yang rumahnya rusak pascagempa yang berturut-turut mengguncang Lombok dan sekitar sejak 29 Juli 2018 lalu.

Saat bertemu warga, JK berpesan bahwa pembangunan rumah rusak sepenuhnya menjadi tanggung jawab warga penerima bantuan.

JK juga menyampaikan merekalah yang akan membangun dan tidak ada kontraktor.

Pemerintah akan memberikan bantuan dana untuk pembelian material bangunan dan Kementerian PUPR akan memberikan pendampingan cara pembangunan rumah.

JK mengingatkan dana bantuan jangan digunakan untuk membeli kebutuhan lain seperti rokok, sepeda motor atau televisi, tetapi dimanfaatkan secara baik untuk membeli material bangunan, semen, seng, kayu atau paku. Ibu-ibu juga diharapkan untuk membantu proses pembangunan rumah, seperti mengangkat kayu.

Pada saat bertatap muka dengan para penyintas, Wapres JK mengingatkan bahwa tidak ada gempa yang membunuh orang, tetapi bangunannya.

Dengan rumah tahan gempa yang akan dibangun kembali, JK berharap agar tidak ada korban lagi karena nantinya mereka memiliki rumah tahan gempa.

"Kita mau membangun rumah yang baik, rumah yang tahan gempa."

"Yang harus dilakukan pembangunan rumah tahan gempa, minimum 9 SR, di sini kemarin 7 SR."

JK mengharapkan pembangunan satu rumah memakan waktu penyelesaian dengan target 1 bulan, sedangkan target pembangunan seluruh rumah rusak dalam 6 bulan.

Pemerintah memberikan bantuan warga untuk rumah kategori rusak berat sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pihaknya telah melatih warga untuk cara pembangunan rumah tahan gempa.

Pelatihan cara pembangunan membutuhkan waktu 1-2 hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved