Ingat, Tahun Depan PNS Gaji Pokonya Naik 5 Persen
Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa gaji pokok PNS dan pensiunan akan naik tahun depan
"Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Presiden Jokowi.
Penjelasan Presiden Jokowi ini lantas disambut tepuk tangan panjang peserta Rapat Paripurna DPR.
Rapat Paripurna DPR RI itu, dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, pimpinan dan anggota DPR RI, para menteri Kabinet Kerja, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Gaji Pokok PNS dan Pensiunan Naik 5 Persen pada 2019, Ini Dasar Alasannya!, http://style.tribunnews.com/2018/08/16/gaji-pokok-pns-dan-pensiunan-naik-5-persen-pada-2019-ini-dasar-alasannya?page=all.
Rekomendasi untuk Anda