Seleksi Calon Bawaslu Palembang Dianggap Akal- akalan

Seleksi calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palembang 2018, dinilai sejumlah pihak, sarat dengan kepentingan pihak tertentu.

Bawaslu.go.id

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi menerangkan, jika seleksi calon Bawaslu Kabupaten/kota se Sumsel, adalah wewenang penuh timsel. Timsel adalah perpanjangan tangan dari Bawaslu RI dan tupoksi mereka diatur.

"Masyarakat yang menilai ada kongkalong dalam seleksi itu, boleh- boleh saja, tapi kalau bisa bicara sesuai data dan fakta," bebernya.

Dilanjutkan Junaidi, pihaknya nanti akan memperoleh 10 nama yang diajukan timsel, untuk dilakukan tes fit and propertes lagi oleh pihaknya, sebelum ditetapkan 5 nama sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/kota oleh Bawaslu RI.

"Perkiraan 8 Agustus, masing- masing 10 nama disetiap Kabupaten/kota itu sudah kita terima, khususnya untuk jumlah penduduknya besar, sementara 6 orang untuk kabupaten yang jumlah penduduknya kecil," capnya.

Junaidi juga menerangkan, pihaknya tetap akan menerima masukan masyarakat soal calon yang lolos, dan masukan itu akan tetap diklarifikasi ke yang bersangkutan.

"Kalau ada tanggapan masyarakat, silahkan saja asal ada bukti yang cukup dan pelapor yang jelas, nanti akan kita proses," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved