Haji 2018

Sebelum Beli Hewan Kurban Tanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan Supaya Bebas Penyakit

SKKH itu wajib harus ada dimiliki pedagang, apalagi saat ini hewan kurban didatangkan dari luar kota

Penulis: Edison |
Tribun Sumsel/ Edison
Warga ketika melihat kambing kurban yang dijual di tempat penjualan di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Cambai kota Prabumulih, Kamis (26/7/2018). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Pemerintah Kota Prabumulih mengingatkan para penjual atau pedagang hewan kurban agar memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Jika tidak punya maka pedagang dilarang berjualan. Masyarakat selaku konsumen juga diminta tidak membeli hewan yang tanpa SKKH.

"SKKH itu wajib harus ada dimiliki pedagang, apalagi saat ini hewan kurban didatangkan dari luar kota jadi harus ada itu," ungkap Kepala Dinas Pertanian Pemkot Prabumulih, Drs Syamsurizal SP ketika diwawancarai wartawan, Jumat (27/7/2018).

Baca: Maria Vania Beberkan Tips Punya Tubuh Sepertinya, Ternyata Dia 4 Tahun Tidak Makan Ini

Menurut Syamsurizal, dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan para pedagang yang menjual hewan kurban.

Tidak hanya memeriksa surat keterangan hewan, petugas yang akan turun itu menurut Syamsurizal juga akan memeriksa kesehatan hewan yang dijual.

"Pedagang tentu tidak diperbolehkan menjual hewan yang tidak ada izin dan sakit, karena kalau sakit dijual dikhawatirkan menular ke manusia yang memakan dan jika tidak ada izin nantinya hewan dijual asalnya tidak jelas, siapa tau curian," tuturnya.

Ditanya apa sanksi jika para penjual hewan kurban tidak memiliki SKKH, Syamsurizal menegaskan para pedagang tak ada surat tersebut di setiap hewan yang dijualnya dari luar kota maka akan dikenakan sanksi lisan dan tertulis.

"Jika memang masih dilakukan menjual hewan kurban tanpa SKKH setelah diperingatkan maka kita akan kenakan sanksi berat apalagi jika dijual itu hewan sakit," tegasnya.

Disinggung apa saja penyakit terhadap hewan kurban yang tidak boleh dijual, Syamsurizal menambahkan, ada beberapa macam penyakit bawaan sapi yang perlu diwaspadai yakni penyakiy cacing hati, antraks dan penyakit menular lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved