Pilkada Sumsel

Gugatan Pilkada Serentak di 4 Daerah Sumsel Mulai Disidang MK Hari Ini

Sidang perdana gugatan hasil perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi, empat daerah Sumsel

Tribunnews/HERUDIN
Polda Metro Jaya melaksanakan simulasi pengamanan Pemilu di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2014). Polda Metro Jaya menerjunkan 100 personel dalam simulasi hari ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang perdana gugatan hasil perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi, empat daerah Sumsel yang telah melakukan pilkada serentak Juni lalu, mulai di sidang hari ini, Kamis (276/7/2018).

Sidang pertama dimana dalam agenda pemeriksaan pendahuluan, pukul 09.00 dengan nomor register perkara 34/PHP.GUB-XVI/2018 atas perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2018 dengan pemohon Dodi Reza Alex Noerdin dan Giri dihadiri kuasa hukum pemohon Sulastrianah dkk.

Baca: Hubungannya Dikabarkan Kandas, Vanessa Angel Akhirnya Blak-blakan Akui Ini di Media Sosial

Baca: Terusir dari Palembang, Sriwijaya FC Pilih Padang Sebagai Home Base

Selanjutnya sidang, pukul 10.30 dimana memeriksa gugatan hasil pemilihan walikota Palembang atas nama pemohon Sarimuda dan abdul Rozak serta pilbub Banyuasin atas nama pemohon Arkoni dan Azwar Hamid.

Pukul 10.45 memeriksa agenda piplbub Lahat atas nama pemohon Bursah Zarnubi dan Parhan Berza.

Sebelumnya, komisioner KPU Sumsel, Naafi menyatakan, pihaknya telah mengimbau para penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPUD, untuk bekerja sesuai aturan. Berbagai dokumen juga dipersiapkan untuk menunjang proses peradilan.

"Intinya, kita siap menghadapi persidangan, keputusannya diserahkan kepada majelis hakim MK, apakah akan diputus dalam persidangan dismissal atau tidak," ucap Naafi.

Dijelaskan Naafi, dalam menghadapi sidang gugatan di MK itu, pihaknya sudah menunjuk kuasa hukum yaitu dari kantor pengacara Husni Chandra.

"Kita tunggu saja jadwal sidang, mengingat apa yang dipermasalahkan tidak substansi dengan gugatan, karena selisih suara kalau di MK, tapi kita tetap serahkan sepenuhnya ke MK," ungkap Naafi.(Arief Basuki)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved