Berita Sriwijaya FC

Rusak Stadion Jakabaring Empat Oknum Suporter Ditetapkan Tersangka

pihaknya akan menindak dan memproses setiap warga negara bila melakukan perbuatan melawan hukum salah satunya pengrusakan fasilitas umum

Penulis: M. Ardiansyah |
KOMPAS.com/Aji YK Putra
Suporter Sriwijaya FC ricuh dan merusak bangku stadion Gelora Jakabaring Palembang, saat melawan Arema FC, Sabtu (21/7/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Insiden pengrusakan kursi penonton di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, saat Sriwijaya FC menjamu Arema FC, langsung dilakukan penyelidikan dari Polresta Palembang.

Dari enam suporter yang sempat diamankan Poresta Palembang karena melakukan pengrusakan dan pelemparan kursi penonton di Stadion, empat diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami masih mendalami motif mereka terkait pengrusakan," ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Minggu (22/7/2018).

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono (tribunsumsel.com/Sri Hidayatun)

Pengrusakan yang dilakukan oknum suporter di Stadion, banyak disesalkan oleh masyarakat.

Stadion Jakabaring akan digunakan untuk Asian Games, hal itu juga sangat disesalkan orang nomor satu di Polresta Palembang ini.

"Kami imbau agar suporter berprilaku tertib dan tidak melakukan hal negatif, anarkisme, provokasi, membawa petasan atau flare, minuman keras atau narkoba, serta melanggar aturan lalu lintas," imbau Wahyu.

Kombes Wahyu menegaskan, pihaknya akan menindak dan memproses setiap warga negara bila melakukan perbuatan melawan hukum salah satunya pengrusakan fasilitas umum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved