Berita Sriwijaya FC
Rusak Stadion Jakabaring Empat Oknum Suporter Ditetapkan Tersangka
pihaknya akan menindak dan memproses setiap warga negara bila melakukan perbuatan melawan hukum salah satunya pengrusakan fasilitas umum
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Insiden pengrusakan kursi penonton di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, saat Sriwijaya FC menjamu Arema FC, langsung dilakukan penyelidikan dari Polresta Palembang.
Dari enam suporter yang sempat diamankan Poresta Palembang karena melakukan pengrusakan dan pelemparan kursi penonton di Stadion, empat diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami masih mendalami motif mereka terkait pengrusakan," ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Minggu (22/7/2018).

Pengrusakan yang dilakukan oknum suporter di Stadion, banyak disesalkan oleh masyarakat.
Stadion Jakabaring akan digunakan untuk Asian Games, hal itu juga sangat disesalkan orang nomor satu di Polresta Palembang ini.
"Kami imbau agar suporter berprilaku tertib dan tidak melakukan hal negatif, anarkisme, provokasi, membawa petasan atau flare, minuman keras atau narkoba, serta melanggar aturan lalu lintas," imbau Wahyu.
Kombes Wahyu menegaskan, pihaknya akan menindak dan memproses setiap warga negara bila melakukan perbuatan melawan hukum salah satunya pengrusakan fasilitas umum.